Kabid Humas Polda Aceh Ikuti Dialog Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

waktu baca 1 menit
Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto (kiri) beserta beberapa perwakilan dari satuan kerja yang terlibat, Kasie Humas jajaran, beserta ketua organisasi pers mengikuti dialog publik terkait Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis, Banda Aceh, Rabu, 31 Mei 2023 di Ruang Video Conference Polda Aceh. (Foto: Humas Polda Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto beserta beberapa perwakilan dari satuan kerja yang terlibat, Kasie Humas jajaran, beserta ketua organisasi pers mengikuti dialog publik dengan tema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis yang diselenggarakan Divisi Humas Polri secara virtual di Ruang Video Conference Polda Aceh, Banda Aceh, Rabu, 31 Mei 2023.

Joko Krisdiyanto menyampaikan, dialog ini merupakan bagian dari sosialisasi dari MoU antara Polri dengan Dewan Pers, agar dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan kegiatan jurnalistik bisa bersinergi, serta saling menjaga patron-patron hukum yang telah ada.

Begitu juga, kata Joko, bila ada sengketa atau laporan polisi terkait dugaan pelanggaran hukum oleh insan pers, nantinya akan tetap dikoordinasikan dengan Dewan Pers untuk menentukan apakah produk yang dilaporkan tersebut di dalam konteks jurnalistik atau pidana murni.

“Dialog ini bagian dari sosialisasi MoU Polri dengan Dewan Pers, di mana perlunya adanya kepastian hukum, perlindungan, dan kemerdekaan pers. Namun, semua itu tetap mengacu pada aturan hukum yang ada dan Polri akan berkoordinasi dengan Dewan Pers atau ahli pers bila ada sengketa pers,” ujar Joko.

Joko berharap, wartawan khususnya di Aceh terus bermitra dan bersinergi dengan Polda Aceh dan jajaran untuk menyejukkan situasi kamtibmas dengan menyuguhkan informasi yang positif dan berimbang. []

banner 72x960
Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *