Jelang Pildatok, P2DP dan KPPS Tanjung Seumantoh Dibimtekkan

waktu baca 1 menit
Komisioner KIP Aceh Tamiang, Alhamda, S.HI memberikan materi terkait penyelenggaraan pemilihan Datok Penghulu sesuai Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 kepada Panitia Pemilihan Datok Penghulu (P2DP) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tanjung Seumantoh, Sabtu, 19 Maret 2021. (Foto Saiful Alam/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Panitia Pemilihan Datok Penghulu (P2DP) dan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang.

Bimtek untuk P2DP dan KPPS berlangsung Sabtu, 19 Maret 2021 di Kantor Datok Penghulu Tanjung Seumantoh.

Ketua P2DP Tanjung Seumantoh, Reza Fadli SP menjelaskan yang ikut bimtek sebanyak 18 orang anggota P2DP Kampung Tanjung Seumantoh dari  tiga Dusun yaitu Keramat, Damai, dan Keluarga dengan 2 TPS dengan sebanyak 1.050

DPS.

Pelaksanaan bimtek melibatkan Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Alhamda, S.HI dari Divisi Hukum yang memberikan materi terkait Qanun Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh.

banner 72x960

Reza menjelaskan, bimtek dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada P2DP maupun KPPS dalam pemungutan suara di TPS.

Menurut Reza, pemungutan suara Tanjung Seumantoh dijadwalkan pada 1 April 2021.

Pilkada kali ini sangat berbeda dikarenakan pendemi Covid-19 yang mana mengharuskan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Ia berharap semoga nantinya pada 1 April 2022 dalam pemilihan serta pemungutan suara tidak ada kendala pelaksanaan pildatok.

Dalam bimtek juga dilaksanakan simulasi dengan tujuan memberikan pembelajaran kepada P2DP dan KPPS mengenai proses pildatok nantinya. (Saiful Alam/Theacehpost.com)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *