Jelang Hari Pahlawan, Ahli Waris Cut Nyak Meutia Pesankan Hal Ini

waktu baca 2 menit
Cicit atau ahli waris Pahlawan Nasional, Cut Nyak Meutia, Teuku Adriansyah bin Teuku Djohan. (Foto: Dok. pribadi)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Cicit atau ahli waris Pahlawan Nasional Cut Nyak Meutia, Teuku Adriansyah bin Teuku Djohan berharap kepada elemen masyarakat tidak sembarang mencatut nama pahlawan dari Aceh itu dalam menyelenggarakan aktivitas/kegiatan.

Menurutnya, terdapat sejumlah pihak mengatasnamakan dari perwakilan keluarga Cut Nyak Meutia tanpa sepengetahuan ahli waris yang sah.

“Perbuatan tersebut sangat kita sayangkan dan sesali, tapi kita dapat memaklumi, mungkin karena kekhilafan. Oleh karena itu, kami minta untuk tidak mengulanginya lagi,” ujar T Adriansyah dalam keterangan tertulis kepada Theacehpost.com, Senin, 8 November 2021.

Pria yang akrab disapa Keuchik Polem ini mengimbau kepada semua pihak, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dan pemerintah agar berkoordinasi kepada ahli waris jika menjalankan program yang berhubungan dengan nama Cut Nyak Meutia.

“Demi kebaikan bersama, kami harap kepada semua pihak untuk selalu berkoordinasi kepada kami atau dengan Teuku Rusli bin Teuku Raja Sabi di Jakarta, apabila ada program kegiatan yang berhubungan dengan Pahlawan Nasional Cut Nyak Meutia,” pintanya.

banner 72x960

Kendati demikian, pihaknya sangat mendukung, serta mendorong semua elemen masyarakat, LSM, Ormas/OKP dan pemerintah menjadikan Cut Nyak Meutia sebagai sumber inspirasi dan motivasi di dalam aktivitasnya.

“Cut Nyak Meutia merupakan salah satu pahlawan nasional dari Aceh. Kisah kehidupan dan perjuangannya layak menjadi inspirasi serta motivasi generasi sekarang,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Cut Nyak Meutia adalah salah seorang pahlawan nasional Indonesia dari Aceh yang bergerilya melakukan perlawanan terhadap pasukan kolonial Belanda.

Pada tahun 1901, Cut Nyak Meutia mulai berjuang mengangkat senjata melawan Belanda di Aceh Utara.

Cut Nyak Meutia berhasil menyerbu pos-pos Belanda, membunuh dan merampas senjata tentara Belanda pada 1907.

Ketika suaminya, Pang Nanggroe gugur ditembak Belanda, Cut Nyak Meutia masih melanjutkan perjuangan untuk Tanah Air.

Pada tanggal 24 Oktober 1910, Cut Nyak Meutia gugur di Alue Kurieng, Aceh.

Berdasarkan keputusan Presiden RI No.107/Tahun 1964 tanggal 2 Mei 1964, Cut Nyak Meutia dianugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Pemerintah akhirnya mencetuskan setiap 10 November sebagai Hari Pahlawan. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *