Jawaban Kami, Pengelola Warung Nasi Goreng “D” atas Surat Terbuka dan Berita yang Beredar

waktu baca 5 menit
Owner Warung Nasi Goreng “D”, Fachrurrazi. (Foto: Dokpri)

SEBELUMNYA, kami menyampaikan terima kasih kepada pelanggan Warung Nasi Goreng “D” yang telah melayangkan surat terbuka, terkait dengan keluhannya atas ruang shalat yang memprihatinkan dari warung yang kami kelola. Walaupun, sebenarnya, bagi kami kendala yang dikeluhkan Sdr. Pelanggan tersebut bisa selesai tanpa harus melalui surat terbuka dan blow up media.

Semuanya bisa selesai tanpa melibatkan perhatian banyak orang jika alamat protes yang dituju adalah kepada pengelola atau pemilik restoran, bukan kepada pelayan yang tentu saja bukanlah pengambil kebijakan. Namun, setiap orang memang punya caranya sendiri dan kami berusaha memaklumi itu.

Surat terbuka dan berita terkait warung yang kami kelola barangkali sudah menyebar kemana-mana, dan untuk itu perlu kami menyampaikan beberapa jawaban atau penjelasan melalui media yang bersangkutan.

Baca juga: Surat Terbuka untuk Pengelola Restoran Nasi Goreng “D” di Peunayong: Tentang Ruang Shalat yang Memprihatinkan

Pertama, pada dasarnya, ruang shalat yang kecil itu adalah kebijakan dari almarhum ayah kami yang memang menginginkan dan mengimbau agar untuk para lelaki, termasuk para karyawan warung, agar melaksanakan shalat secara berjemaah di masjid saja. Sehingga, untuk ruang shalat disediakan ruangan yang kecil saja yang pada dasarnya dikhususkan untuk pelanggan perempuan.

banner 72x960

Namun memang, seiring berjalan waktu, kami sendiri mulai menyadari bahwa kebijakan tersebut perlu kami sesuaikan kembali dengan kehendak pelanggan umumnya (khususnya laki-laki) yang memang umumnya tetap memilih untuk shalat di musala yang kecil itu.

Kami menyadari masalah tersebut dan oleh karena itu pada jam-jam yang pelanggannya cukup ramai, kami juga mengarahkan para pelanggan untuk shalat di ruangan sebelah (ruang meeting) yang memang secara fungsi dan bentuk kerap digunakan dan sesuai untuk sebuah musala.

Kesalahan kami adalah tidak baik dalam mengkoordinasikan dan tidak segera mengalihkan secara tuntas musala ke ruang meeting tersebut, seperti yang hari ini sudah kami tunaikan. Alhamdulillah hari ini musala kita menjadi cukup luas.

Oleh karena itu, sekali lagi kami berterima kasih kepada para pihak yang telah memberikan perhatian cukup besar, sehingga itu mengingatkan kami kembali untuk segera menyesuaikan musala agar lebih dapat menampung banyak pelanggan.

Kedua, terkait dengan berita oleh media acehtime.com dan theacehpost.com yang berjudul “Wali Kota Turunkan Tim ke Restoran ‘D’, Ruangan Shalat Langsung Diperluas”, berita tersebut mengandung beberapa kekeliruan yang harus kami luruskan.

Baca juga: Wali Kota Turunkan Tim ke Restoran “D”, Ruangan Shalat Langsung Berubah

Yang pertama, berita tersebut mengesankan seolah-olah inisiatif untuk menata ruangan musala yang lebih luas muncul setelah adanya sidak, padahal, sebelum sidak dilakukan, kami dari pihak pengelola memang sedang menata musala tersebut, memindahkannya ke ruangan yang lebih luas.

Tim dari Dispar kebetulan datang ketika kami sedang membereskan itu. Bukan perkara berat bagi kami, alhamdulillah untuk segera membereskan masalah tersebut.

Yang kedua, berita tersebut kami rasa tidak memenuhi standar kerja-kerja jurnalistik yang seharusnya memberikan kesempatan yang proporsional atau setara bagi setiap pihak dalam sebuah pemberitaan. Kenyataannya, pemberitaan dengan judul di atas tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Kami pengelola sebagai pihak yang disorot saat itu tidak dimintai keterangan atau tidak diberikan ruang yang memadai untuk menanggapi. Berbeda sama sekali dengan pihak Dispar yang keterangannya hampir memenuhi ruang berita tersebut, sampai juga disinggung pembahasan soal ancaman sanksi dan sebagainya, yang menurut kami itu agak terlalu jauh, karena kami selalu punya iktikad baik dan siap untuk mengikuti aturan yang ada dan mengambil kebijakan sesuai dengan kepentingan khalayak.

Baca juga: Wali Kota Tanggapi Suara Masyarakat tentang Restoran Minim Tempat Shalat

`Ala kulli hal, alhamdulillah kejadian ini tentu ada hikmahnya dan bagaimanapun kami perlu berterima kasih, sekali lagi, kepada pihak-pihak yang telah memberikan perhatian yang sungguh. Itu menjadi motivasi bagi kami agar terus membenahi diri menjadi lebih baik lagi.   

Salam,
Fachrurrazi (Owner Warung Nasi Goreng “D”)

Catatan Redaksi:
– Terima kasih atas pemberian hak jawab Sdr. Fachrurrazi selaku Owner Warung Nasi Goreng “D” terhadap Surat Terbuka dari seorang warga (pelanggan) yang dimuat di media siber Theacehpost.com edisi 07 April 2022, post 8.35 PM berjudul Surat Terbuka untuk Pengelola Restoran Nasi Goreng “D” di Peunayong: Tentang Ruang Shalat yang Mempritahinkan;

– Surat Terbuka yang kami tayangkan itu merupakan suara pembaca yang merupakan wadah demokrasi, akses bagi publik untuk menyuarakan keinginannya di mana partisipasi masyarakat terhadap kebebasan pers, dijamin UU No.40/1999 tentang Pers;

– Kami sadar betul, meski namanya surat pembaca/surat terbuka atau apapun nama lain dari rubrik tersebut, kami tetap selektif dalam mengelolanya, seperti keabsahan identitas penulis dan yang disuarakan adalah untuk kepentingan publik, dan yang terpenting benar, bukan fitnah;  

– Dalam posisinya sebagai pelanggan, tentu saja apa yang disuarakannya tidak jauh-jauh dari apa yang dilihat, didengar, dan dirasakannya. Termasuklah fakta-fakta terkait ruang shalat, tempat wudhuk, dan jawaban (tanggapan) dari orang yang dia yakini ada kaitannya dengan pengelolaan restoran. Si pelanggan tentu tak ingin menyimpulkan jawaban itu main-main, serius, atau nyeleneh;  

– Terhadap berita-berita (penjelasan) yang muncul lebih lanjut, merupakan tanggung jawab kami kepada publik untuk menjelaskan subtansi yang dipersoalkan sebelumnya, dengan mengutip sumber resmi (dalam hal ini otoritas Kota Banda Aceh);

– Dalam konteks berita-berita yang muncul setelahnya, tak ada sedikit pun maksud kami untuk mengabaikan tanggapan dari pengelola sebagaimana diamanatkan oleh Kode Etik Jurnalisitik (KEJ). Tetapi apa yang telah disampaikan oleh pihak Pemko Banda Aceh maupun penjelasan yang dikutip oleh pihak Pemko Banda Aceh dari pengelola, menurut keyakinan kami sudah menjawab substansi persoalan yang dikeluhkan pelanggan (masyarakat penulis Surat Terbuka).

– Terima kasih. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *