Jadikan Aceh Poros Ekonomi Syariah Indonesia, Nova Minta Lembaga Keuangan Bersinergi

waktu baca 3 menit
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah (tengah) menghadiri pembukaan Aceh Sharia Economic Festival 2021 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis, 5 Agustus 2021. (Foto: Humas Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan harapannya agar dalam rangka menjadikan Aceh sebagai poros ekonomi syariah Indonesia, sinergi dan kolaborasi antar lembaga keuangan dan lembaga-lembaga terkait lainnya perlu terus ditingkatkan.

Pernyataan itu disampaikan Nova saat menghadiri pembukaan Aceh Sharia Economic Festival 2021 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis 5 Agustus 2021.

Acara yang gelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat itu turut dihadiri Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar, Kepala BI Perwakilan Aceh Achris Sarwani, Kepala OJK Aceh Yusri, Dirut Bank Aceh Syariah Haizir serta sejumlah tamu lainnya.

Kegiatan yang digelar Bank Indonesia bekerja sama dengan pemerintah provinsi itu ditujukan untuk mendukung penerapan ekonomi syariah di Aceh, serta mendorong akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

“Kami memandang bahwa acara ini sangat penting, artinya dalam rangka mendorong masyarakat agar dapat memajukan ekonomi dan keuangan syariah melalui peningkatan literasi bagi masyarakat di Aceh,” ujar Nova.

banner 72x960

Sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, pihaknya bersama masyarakat berkomitmen menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi di Aceh berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Sejalan dengan semangat tersebut, lanjut Nova, pihaknya bersama DPR Aceh telah mensahkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Qanun LKS ini mengamanatkan kepada seluruh lembaga keuangan di Aceh untuk menerapkan sistem keuangannya berdasarkan prinsip syariah, selambat-lambatnya Januari 2022.

Penetapan qanun tersebut, bertujuan untuk mewujudkan ekonomi Aceh bersyariah sebagaimana yang tertuang dalam UUPA.

“Kita bersyukur bahwa saat ini, hampir semua lembaga keuangan konvensional di Aceh telah siap melakukan konversi ke sistem syariah. Sejalan dengan itu pula, Pemerintah Aceh terus berupaya mendorong percepatan proses konversi tersebut agar pada tahun 2022 nanti seluruh lembaga keuangan dapat beroperasi dengan menerapkan sistem keuangan syariah,” katanya.

Ia juga menyebutkan, di saat bersamaan, prinsip-prinsip ekonomi syariah juga terus digemakan di tengah-tengah masyarakat, dengan harapan, semangat masyarakat untuk terus menghidupkan ekonomi bersyariat dapat terus ditingkatkan.

“Karena itu, kami menyambut baik kegiatan Aceh Sharia Economic Festival ‘Road to Fesyar’ tahun 2021 ini,” sebutnya.

Ia menambahkan, masyarakat Aceh patut berbangga karena secara yuridis formal, Aceh punya peluang untuk mengambil posisi sebagai strategic reference dari analisis ekonomi dan arah kebijakan pengembangan ekonomi serta keuangan syariah Indonesia.

Hal tersebut, kata Gubernur, merupakan upaya untuk mewujudkan Aceh sebagai pusat rujukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

“Untuk itu, kami berharap agar semua pihak dapat bersinergi dalam memanfaatkan kegiatan ini sebagai sandaran sekaligus sebagai platform dalam mengembangkan pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah, dan penguatan riset, serta edukasi syariah,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo yang mengikuti acara tersebut melalui daring menyebutkan, Festival Ekonomi Syariah itu digelar di tiga kawasan, yakni Jawa, Sumatra, dan wilayah Timur Indonesia.

Acara itu merupakan rangkaian acara Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) tahun 2021. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *