Jadi Yang Tercepat di Aceh, Pemkab Aceh Tamiang Optimis Raih WTP Ke-9

waktu baca 2 menit
Pj Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) Masmudi, Senin, 9 Januari 2023 di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh.(Theacehpost.com/Saiful Alam).

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali menjadi yang tercepat dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK), Senin, 9 Januari 2023  di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh.

Pj Bupati Aceh Tamiang Drs Meurah Budiman yang menyerahkan langsung kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh, Masmudi  mengungkapkan, sudah menjadi komitmen Pemkab Aceh Tamiang mengakselerasi penyampaian LKPD setiap tahunnya kepada BPK.

Dikatakan Meurah, tahun ini Pemkab mengoreksi waktu penyampaian dari tahun sebelumnya, yakni dari tanggal 13 Januari 2022 ke tanggal 9 Januari 2023.

Lebih lanjut dalam pidato pengantarnya, Meurah melaporkan beberapa ringkasan ikhtisar LKPD, di antaranya, saldo aset per 31 Desember 2022, saldo kewajiban per 31 Desember 2022, dan saldo ekuitas.

Selanjutnya, turut dijelaskan ringkasan jumlah pendapatan daerah selama tahun anggaran 2022 dan jumlah nelanja daerah, penerimaan pembiayaan, dan SILPA tahun anggaran yang sama.

banner 72x960

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Masmudi dalam sambutannya mengatakan dirinya sangat berbahagia menerima LKPD Aceh Tamiang.

“Alhamdulillah, saya sangat berbahagia menyambut kehadiran Pak Pj Bupati bersama tim guna menyampaikan LKPD. Saya lihat, Kabupaten Aceh Tamiang selalu menjadi yang tercepat di Aceh,” ucapnya mengapresiasi.

Dikatakan Masmudi, pihaknya berharap Aceh Tamiang tetap menjaga ritme cepat, tepat, dan akurat dalam penyajian laporan keuangan daerah.

“Ini menjadi prestasi bagi Aceh Tamiang. Semoga Pemkab Aceh Tamiang tetap menjaga ritme kinerja pelaporan keuangan secara cepat, tepat, dan akurat,” sambung Masmudi.

Dijelaskan Masmudi, pihaknya telah berada di Bumi Muda Sedia guna pemeriksaan interim sejak November 2022 dan awal Januari tahun ini. Per tanggal 10 Januari, lanjutnya, hingga 30 hari ke depan, tim auditor BPK akan hadir ke Aceh Tamiang.

Di akhir sambutannya, Masmudi mengharapkan Kabupaten Aceh Tamiang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan kualifikasi yang semakin baik.

Tampak ikut mendampingi Pj Bupati Meurah Budiman ke BPK, Asisten Administrasi Umum Tri Kurnia, Inspektur Kabupaten Aulia Azhari, Kepala BPKD Tusriati, dan Kabag Prokopim Azwanil Fakhri. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *