IRT di Tamiang Akhiri Hidup dengan Seutas Tali

waktu baca 1 menit
Ilustrasi: bunuh diri. (Foto: Istimewa)
banner 72x960

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IT(32), warga Dusun Tani, Desa Pangkalan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang mengakhiri hidupnya sendiri denga menggunakan seutas tali, Rabu, 22 September 2021.

IT ditemukan tergantung di dalam kamar orang tuanya. Menurut keterangan saksi, Arifin, ia menemukan korban dalam kondisi terbaring di lantai usai diturunkan ibu korban.

“Korban gantung diri dan talinya sudah diputusin menggunakan pisau kater,” kata Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sumaryo.

Saat itu, nadi korban masih berdenyut sehingga saksi bersama ibu korban dan perangkat desa setempat membawa korban ke RSUD Aceh Tamiang.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak petugas rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Iptu Untung.

Atas kejadian ini, keluarga korban enggan jenazah IT divisum dan meminta untuk langsung dibawa ke rumah duka.

“Hingga saat ini belum diketahui apa penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri dan kasus ini masih kita proses lebih lanjut,” katanya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *