HIPSI Apresiasi Pemerintah Aceh dan DPRA Pertahankan JKA

waktu baca 2 menit
Ketua HIPSI Aceh, Muhammad Balia S.Ikom., SH.
banner 72x960

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh menyambut baik langkah Pemerintah Aceh dan DPRA bersama BPJS yang mempertahankan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Alhamdulillah, perpanjangan JKA ini merupakan keputusan terbaik bagi masyarakat Aceh, HIPSI Aceh menyambut baik keputusan DPRA dan Pemerintah Aceh beserta BPJS,” kata Ketua HIPSI Aceh, Muhammad Balia S.Ikom., SH melalui keterangan tertulisnya di Banda Aceh, Sabtu 26 Maret 2022.

Kondisi ekonomi masyarakat Aceh, kata Balia, saat ini sedang dalam posisi sulit. Apalagi bahan pokok seperti minyak goreng juga ikut naik. Belum lagi dampak pandemi yang hingga saat ini belum jelas kapan akan berakhir.

“Jadi, kalau masyarakat Aceh harus dibebankan membayar premi JKA secara mandiri, sudah pasti akan berat. Saya apresiasi keputusan perpanjangan JKA,” ucapnya.

Dengan dipertahankannya JKA, sebut Balia, maka masyarakat Aceh dapat melanjutkan fasilitas kesehatan gratis yang dibiayai dari PBI APBD Provinsi Aceh tersebut.

“Saya juga ingin menyampaikan, walaupun selama dua minggu ini kita disibukkan dengan isu penghapusan JKA. Tapi, dengan adanya keputusan ini membuktikan Pemerintah Aceh dan DPRA menghormati hak-hak kesehatan masyarakat Aceh melalui JKA yang juga diadopsi Pemerintah Pusat melalui JKN,” tutupnya.

Untuk diketahui, HIPSI merupakan organisasi yang dibina langsung oleh organisasi RMI NU Pusat (Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU). Dengan tujuan membidik jutaan santri di Indonesia agar menjadi wirausaha mandiri.

Para wirausaha baru dari santri dididik untuk menjadi pengusaha jujur sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.

Sebelumnya Pemerintah Aceh dan DPRA menggelar pertemuan untuk membahas kelanjutan program JKA di ruang rapat serbaguna DPR Aceh.

Dalam rapat yang dipimpin Plt Ketua DPRA Safaruddin tersebut, Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat untuk mempertahankan JKA.

“Kami informasikan bahwa Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sepakat untuk tetap mempertahankan pembayaran premi, kemarin yang kita tunda, hasil kesepahaman APBA 2022,” ujar Safaruddin dalam konferensi pers bersama Sekda Aceh Taqwallah usai berlangsungnya rapat, Rabu lalu.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *