Gaji Perangkat Gampong Dipangkas, Pemkab Pidie Tuai Kritik

waktu baca 2 menit
Ketua Umum HMI Cabang Sigli, Mohan Dinata. [Dok. pribadi]
banner 72x960

Theacehpost.com | SIGLI – Menyikapi Peraturan Bupati (Perbup) Pidie mengenai penghasilan tetap aparatur gampong untuk tahun 2022 mendatang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sigli melontarkan kritik dengan menyebut aturan itu sebagai bentuk kezaliman.

Ketua Umum HMI Sigli, Mohan Dinata menegaskan aturan itu bukti kegagalan dari Pemerintah Pidie dalam menyejahterakan masyarakatnya.

“Ini kezaliman yang harus dilawan,” tegasnya, Minggu 26 Desember 2021.

Menurut Mohan, pemerintah seharusnya menyadari peran gampong sebagai satuan terkecil yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat. Karena itu tak patut jika penghasilan aparaturnya dipangkas.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Pidie telah menerbitkan aturan baru soal penghasilan tetap perangkat gampong. Pihaknya berdalih rendahnya Pendapatan Asli Daerah setempat, sehingga kebijakan itu dikeluarkan.

Mohan mengaku heran dengan keputusan itu. Pasalnya, untuk tahun 2021 saja, penghasilan tetap perangkat gampong sudah turun, sementara Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara justru menanjak hingga 80 persen.

“Kami juga mengecam tidak dilibatkannya Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) saat membahas nasib aparatur gampong, ini jelas perilaku jahat dari pemerintah,” ujarnya.

Kebijakan memangkas gaji aparatur gampong, tambah dia lagi, juga dinilai sangat bertentangan dengan Nawacita Presiden RI, Joko Widodo, soal pembangunan Indonesia dari desa.

“Kesejahteraan perangkat gampong tak pernah diperhatikan, seperti ada upaya pemerintah Pidie ‘memberikan’ jerat korupsi kepada aparatur gampong karena Siltap tidak mencukupi. Kami menentang keputusan itu,” tutupnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *