DPRK Aceh Tamiang Ancam Laporkan Eksekutif Karena Tak Lengkap Hadiri Rapat Bahas RAPBK
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menyayangkan pihak eksekutif tidak hadir dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2023 yang sudah diagendakan pada Jumat, 25 November 2022.
Gagalnya rapat pembahasan RAPBK Tahun 2023 terungkap, setelah Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto bersama unsur pimpinan di antaranya Fadlon dan Muhammad Nur, beserta anggota DPRK Aceh Tamiang lainnya menggelar konferensi pers di Ruang Banggar DPRK.
Dalam konferensi tersebut, Suprianto mengatakan, rapat pembahasan RAPBK tahun 2023 tidak jadi digelar dikarenakan ketidakhadiran eksekutif terkait. Padahal rapat telah diagendakan melalui Panitia Musyawarah DPRK Aceh Tamiang. Dari pihak Eksekutif, rapat tersebut hanya dihadiri unsur Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Sementara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) tidak hadir.
“Kami sangat menyayangkan rapat itu gagal digelar. Rapat ini semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat,” lanjutnya.
Rapat pembahasan APBK Aceh Tamiang 2023 mengacu kepada Permendagri RI Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 dan Peraturan DPRK Aceh Tamiang Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRK Aceh Tamiang.
Pada Pasal 15 ayat (1), sesuai Surat Ketua DPRK Aceh Tamiang Nomor 005/2550 tanggal 15 November 2022 perihal undangan, pelaksanaan pembahasan APBK Aceh Tamiang 2023 tersebut, telah berjalan sesuai yang diagendakan yaitu dimulai pada 21-25 November 2022.
“Dikarenakan ketidakhadiran TAPK Aceh Tamiang, rapat kita skor sampai ada informasi lebih lanjut. Apa alasan ketidakhadiran mereka dalam rapat pembahasan tersebut,” tuturnya dengan nada bertanya.
“Kami tidak mengetahui penyebab ketidak hadiran mereka, karena tidak ada pemberitahuan. Padahal rapat pembahasan RAPBK Aceh Tamiang Tahun 2023 tersebut sangat penting. Dan itu untuk kepentingan rakyat,” imbuhnya.
Oleh karenanya, DPRK Aceh Tamiang akan melaporkan persoalan tersebut kepada Pj Gubernur Aceh dan Mendagri di Jakarta.
“Kami akan melaporkan persoalan ini kepada Gubernur Aceh dan Mendagri,” tutupnya. []