DPRA Tetapkan Tujuh Komisioner Baru KKR Aceh

waktu baca 1 menit
Penyerahan hasil seleksi 21 nama calon Komisioner KKR Aceh ke DPRA, November lalu. [Dok. DPRA]
banner 72x960

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh akhirnya mengumumkan nama-nama Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh Periode 2021-2026.

Dalam edaran bernomor 156/Kom-I/XII/2021, Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muhammad Yunus M Yusuf pada Rabu 8 Desember 2021, telah menetapkan tujuh orang yang dinyatakan lulus sebagai komisioner, serta tujuh orang cadangan.

Adapun nama-nama Komisioner KKR terpilih untuk periode baru, yaitu:

  • Masthur Yahya,
  • Safriandi,
  • Oni Imelva,
  • Sharli Maidelina,
  • Tasrizal,
  • Yuliati,
  • Bustami.

Sementara untuk posisi cadangan, sebagai berikut:

  • Nashrun Marzuki,
  • Faisal Fuady,
  • Anwar Yusuf,
  • Nyak Anwar,
  • Heriyanto,
  • Mustawalad,
  • Khalisil Mukhlis. []
Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *