DPRA Desak Angkasa Pura Berlakukan Bahasa dan Lagu Daerah di Bandara SIM

waktu baca 2 menit
Ilustrasi: Maskapai Garuda Indonesia di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Dishub Aceh)

Theacehpost.com – BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh Sulaiman SE meminta kepada pihak Angkasa Pura II untuk menata kembali bahasa Announcement (pengumuman) di Bandara Internasional Sulthan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.

Menurutnya, saat ini di bandara tersebut hanya menggunakan dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

“Ke depannya dan harus segera diberlakukan, penerapan tiga bahasa saat announcement yakni bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan ditambah satu lagi yakni bahasa Aceh,” pinta Sulaiman, Sabtu 19 Desember 2020.

Putra asli Aceh Besar ini juga menyoroti tidak adanya miniatur Sultan Iskandar Muda, sementara penamaan bandara menggunakan nama pahlawan nasional Sultan Iskandar Muda.

“Ini juga harus menjadi perhatian serius dari pihak Angkasa Pura II untuk segera membangun miniatur atau lukisan Sultan Iskandar Muda di bandara,” tambahnya.

banner 72x960

Lebih lanjut kata dia, saat pesawat mendarat di Aceh harus diwajibkan memutar musik khas Aceh, dalam dunia musikal khas Aceh ada beberapa pilihan musik yakni, Bungong Jeumpa, Ranub Lampuan, Himne Aceh dengan judul Aceh Mulia atau musik tradisi lainnya.

“Bila perlu para pramugari dan pramugara saat melakukan safety demo dalam pesawat juga menggunakan tiga bahasa, yakni bahasa Inggris, bahasa Indonesia dan bahasa Aceh,” ungkapnya.

Menurut mantan Ketua DPRK Aceh Besar ini, hal itu sangat perlu diterapkan di Aceh guna menjaga kearifan lokal di Provinsi Aceh, disamping itu juga untuk mempromosikan Aceh di mata para wisatawan.

“Oleh karena itu, saya mendesak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Besar untuk segera menindaklanjuti untuk mendukung penerapan kearifan lokal tersebut,”.

Hal itu juga mengacu kepada penerapan Qanun Aceh nomor 12 tahun 2004 tentang kebudayaan Aceh yang mengacu kepada turunan UUPA, serta penerapan kearifan lokal setiap daerah.

Mengacu kepada provinsi lain di Indonesia, penerapan sejumlah kearifan lokal di bandara penerbangan sudah mulai berjalan, sementara Aceh belum berjalan maksimal.

“Saya juga mengapresiasi pihak maskapai yang mengambil rute Aceh selama ini sudah mulai memberlakukan penggunaan jilbab kepada pramugari, serta berpakaian sopan,” tutupnya.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *