Direktur PT RS Arun Lhokseumawe Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

waktu baca 2 menit

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan Direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi (H) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pengelolaan PT Rumah Sakit Arun tahun anggaran 2016-2022 senilai Rp43 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin SH MH, mengatakan, penetapan tersangka Direktur PT Rumah Sakit Arun setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang berdasarkan gelar perkara oleh penyidik, dengan perkara tindak pidana korupsi.

“Tersangka H yang merupakan Direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe (RSAL) tahun 2016-2023, juga merangkap sebagai Direktur Keuangan Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe (PDPL)/PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) atau PTPL periode 2016-2021 ” kata Lalu Saifuddin kepada theacehpost.com, Selasa, 16 Mei 2023.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka kami langsung melakukan penahanan di rutan Lhokseumawe,”

Lalu Saifuddin melanjutkan, tiga orang saksi lainnya seperti Direktur PT RS Arun Lhokseumawe, mantan direktur Rumah Sakit Arun, dan mantan wali kota Lhokseumawe Suadi Yahya juga telah dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi.

banner 72x960

Namun, dari ketiga saksi, hanya Suadi Yahya yang hingga pukul 16.00 WIB, Selasa 16 Mei 2023 belum memenuhi panggilan ke Kantor Kejari Lhokseumawe. Padahal, menurut satu sumber, penyidik memanggil Suaidi untuk datang ke Kantor Kejari Lhokseumawe pada Selasa, pukul 09.00 WIB.

Ditegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan Kejari Lhokseumawe akan menetapkan tersangka lain selain direktur PT RS Arun Lhokseumawe. ” Siapa, tunggu informasinya. Selama melakukan pemeriksaan kami sudah memanggil 17 orang saksi,” terangnya.

Terkait Aset

Pihaknya mengimbau secara tegas siapapun yang memiliki aset yang sumbernya berasal dari tindak pidana korupsi ini agar suka rela menyerahkannya.

“Jika itu tidak dilakukan maka jaksa penyidik punya cara untuk melakukan upaya paksa, apakah itu bentuk pengeledahan dilanjutkan dengan penyitaan,” pungkasnya.

Sementara itu, tim Kejari sudah ditugaskan menuju titik yang menurut hasil pemeriksaan diduga sebagai lokasi penyembunyian alat dan hasil dari korupsi seperti surat atau dokumen-dokumen penting,” tutupnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *