Dinkes Aceh Selatan Salurkan Bantuan untuk Pasien KIPI

waktu baca 3 menit
Kadis Kesehatan, Fakhrijal saat menyerahkan bantuan uang tunai kepada pasien KIPI warga Aceh Selatan. [Dok. Dinkes]

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas Kesehatan menyalurkan dana bantuan perawatan untuk pasien warga Aceh Selatan yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Bantuan itu langsung diserahkan Kadis Kesehatan, Fakhrijal di Hotel Jeumpa, kawasan Lampineung, Banda Aceh, pada Minggu 6 Februari 2022.

Kegiatan itu turut dihadiri Dandim 0107/Asel, Letkol Inf Muhammad Yusuf serta Masridha, Anggota DPRK Aceh Selatan.

“Bantuan itu berupa biaya selama perawatan senilai Rp15 juta untuk pasien KIPI serius, dan Rp2,5 juta untuk KIPI non serius,” kata Fakhrijal dalam keterangan resmi yang diterima Theacehpost.com, Senin 7 Februari 2022.

Kedua pasien yang dikunjungi Dinkes Aceh Selatan yaitu Fathayatul Ahmad (28), wartawan asal Kecamatan Samadua dan Nadia Elsa (16), pelajar asal Kecamatan Sawang. Keduanya kini menjalani perawatan di Banda Aceh dan tinggal di Hotel Jeumpa.

banner 72x960

Fakhrijal juga menjelaskan, bantuan yang diberikan itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sedangkan penerima dan kategori KIPI serius dan non serius ditentukan berdasarkan rekomendasi Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) dan Ketua Pokja KIPI Aceh Selatan.

“Pemkab Aceh Selatan bertanggung jawab penuh terhadap warga yang terdampak pasca-imunisasi. Pengalokasian dana bantuan untuk pasien KIPI adalah bentuk upaya pendampingan yang kita lakukan agar masyarakat yang mengalami KIPI bisa mendapat pengobatan optimal tanpa harus memikirkan biaya,” ucapnya.

Fakhrijal mengatakan selama ini terus memantau perkembangan pasien KIPI baik dirawat maupun yang menjalani rawat jalan. Bantuan tersebut nantinya dapat dipergunakan oleh pasien dan keluarga untuk memenuhi keperluan selama perawatan, baik yang dirawat di daerah maupun di Banda Aceh.

“Untuk saat ini masyarakat Aceh Selatan yang mengalami KIPI serius sebanyak 10 orang dan KIPI non serius berjumlah lebih 100 orang, untuk Fathayatul Ahmad dan Nadia Elsa yang kita kunjungi tadi sudah kita serahkan dalam bentuk tunai sedangkan yang lain akan kita transfer ke rekening masing-masing,” ungkapnya.

Kedua pasien tersebut juga diminta untuk bersabar dan tetap rutin dalam menjalani pengobatan atau terapi. Pihaknya terus memantau dan berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Aceh dan tim dokter terkait perkembangan kesehatan Fatayatul dan Nadia.

“Alhamdulillah keduanya kini sudah mulai membaik, kalau memang nanti sudah diizinkan dokter untuk pulang, nanti akan kita fasilitasi dan kita juga akan mendampingi rawat jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Dandim Letkol Inf Muhammad Yusuf memberikan semangat kepada kedua pasien yang mengalami KIPI.

“Kita pesankan agar keduanya rutin menjalani proses pengobatan agar segera sembuh seperti sediakala. Tetap semangat rutin menjalani perawatan dan patuhi instruksi petugas kesehatan, kami doakan agar segera sembuh dan dapat beraktivitas kembali,” ucapnya.

Dandim 0107/Asel, Letkol Inf Muhammad Yusuf, dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan Fakhrijal, serta Masridha, ST Anggota DPRK Aceh Selatan menyerahkan bantuan uang tunai kepada pasien KIPI. [Dok. Dinkes]
Diketahui, pasien Fathayatul Ahmad mengalami Kejadian Ikutan Pasca Vaksin (KIPI) usai menerima vaksin Covid-19 pada 12 Juli 2021 lalu kondisinya semakin membaik.

“Alhamdulillah kondisi saya sudah mulai membaik dan saya juga sangat berterima kasih kepada Pemkab Aceh Selatan yang selama ini terus memantau kesehatan kami dan juga memberikan bantuan selama kami menjalani perawatan di Banda Aceh,” kata dia.

“Dengan adanya perhatian dari Pemkab Aceh Selatan selama kami menjalani perawatan di Banda Aceh kami sangat terbantu apalagi kami sudah lama menjalani pengobatan di sini,” ungkap Fatayat.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *