Diisukan ‘Peliharaan’ Penguasa, Begini Tanggapan Plt Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Tamiang

waktu baca 2 menit
Haroun, Plt Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Aceh Tamiang. (Foto Ist/Saiful Alam)

Theacehpost.com| Kuala Simpang – Isu tak sedap menerpa Plt Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setdakab Aceh Tamiang, Haroun. Tudingan paling santer akhir-akhir ini adalah tentang dirinya yang diibaratkan sebagai ‘peliharaan’ penguasa’ terkait proses tender proyek.

Isu miring itu diterima kalangan pekerja pers di Aceh Tamiang dari sejumlah sumber yang profesi pengusaha.  Akhirnya tudingan-tudingan miring itu bermuara ke Balai Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (BW-PWI) Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketua BW-PWI Aceh Tamiang, Syawaluddin yang ditanyai Theacehpost.com membenarkan beredarnya isu miring yang menyebut-nyebut Plt Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Aceh Tamiang sebagai ‘peliharaan’ penguasa.

“Isu-isu seperti itu tentu sangat mengganggu seseorang, baik atas nama pribadi maupun jabatan yang diembannya. Karenanya, atas nama organisasi profesi kewartawanan, kami mengarahkan rekan-rekan pers mengonfirmasikan tudingan itu kepada yang bersangkutan,” kata Syawaluddin.

“Jabatan saya karena kompetensi”

banner 72x960

Plt Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Aceh Tamiang, Haroun yang dikonfirmasi wartawan terkait tudingan bahwa dia menjadi peliharaan penguasa secara tegas membantah tudingan itu.

“Saya duduk di jabatan ini karena kompetensi saya, bukan karena peliharaan penguasa,” ucap Haroun saat dihubungi wartawan, Selasa, 16 Februari 2021.

Menurutnya, semua proses tender di Lembaga Pelelangan Sistem Elektronik (LPSE) berjalan sesuai prosedur. Di mana semua rekanan punya hak yang sama untuk ikut tender.

“Kita membuka ruang yang sama kepada semua rekanan untuk ikut lelang dan saya tidak ada upaya penggiringan untuk memenangkan rekanan tertentu,” tutur Haroun.

Indikasi kurang sehat

Ketua BW-PWI Aceh Tamiang, Syawaluddin mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari pekerja pers dengan mengutip sumber-sumber di kalangan pengusaha (rekanan), ada indikasi proses tender sejumlah proyek pembangunan di kabupaten itu berlangsung kurang sehat.

Syawaluddin, Ketua BW-PWI Aceh Tamiang

Menurut Syawal, beberapa sumber melaporkan proses lelang (tender) proyek barang dan jasa di Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2021 yang tahapannya sedang berlangsung melalui Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa tidak banyak rekanan yang ikut karena tidak mempunyai kedekatan dengan pejabat tertentu.

“Banyak rekanan lokal yang enggan mengikuti lelang. Mereka pesimis tidak akan menang karena tidak memiliki kedekatan dengan pejabat setempat,” kata Syawaluddin mengutip laporan yang diterima wartawan.

Namun demikian, kata Syawal, tidak semua rekanan lokal tidak mau ikut, ada juga rekanan yang sekadar ikut karena merasa perusahannya memenuhi persyaratan.

“Sebagai profesi yang melakukan kontrol sosial termasuk mengawasi kebijakan publik, kita berharap semuanya berjalan sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat selaku penerima manfaat dari setiap program pembangunan,” demikian Syawaluddin. (Saiful Alam)

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *