Cegah Wabah PMK, Aparat Periksa Angkutan Hewan di Perbatasan Aceh

waktu baca 3 menit
Aparat menerapkan penyekatan serta memeriksa kendaraan angkutan hewan ternak di Pos Timbangan Semadam, Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Saiful Alam/Theacehpost.com)
banner 72x960

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) yang menjangkit ribuan ekor sapi masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang.

Seperti upaya yang dilakukan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali bersama Dandim 0117 Aceh Tamiang, Letkol Czi Alfian Rahmat Purnamasidi pada Selasa malam, 10 Mei 2022 di kawasan perbatasan Aceh ini.

Mereka menerapkan penyekatan, serta pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak, terutama jenis sapi dari arah Sumatera Utara menuju Aceh, maupun sebaliknya.

“Pengawasan ini adalah respons cepat untuk mencegah wabah PMK, terutama di perbatasan. Kami juga memonitoring jumlah hewan ternak di wilayah terjangkit wabah,” sebut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 Mei 2022.

Winardy menjelaskan, PMK merupakan wabah penyakit yang menyerang hewan ternak jenis sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi dengan tingkat penularan yang cukup tinggi. Salah satu wilayah Aceh yang sudah terjangkit wabah tersebut adalah Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat ini, kata dia, pemerintah setempat sudah mengambil kebijakan untuk menutup sementara waktu jalur pasar hewan dan mengimbau agar pedagang tidak menjual hewan ternak dari lokal ke luar atau sebaliknya.

Untuk diketahui, kata Winardy, ciri-ciri hewan ternak terkena wabah PMK adalah demam tinggi (39-41°C), keluar lendir berlebihan dari mulut serta berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut serta lidah, mengalami pincang, luka pada kaki, kukunya terlepas, nafsu makan rendah, lemas, gemetar, pernapasan cepat, semakin kurus, dan produksi susu menurun.

“Ada dua cara untuk mencegah wabah PMK pada ternak, yaitu Biosekuriti dan medis. cara Biosekuriti dapat dilakukan dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas, dan pelaksanaan surveilans,” sebutnya.

Selain itu, juga bisa dengan pemotongan jaringan pada hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan-hewan yang kemungkinan kontak dengan agen PMK, serta dengan desinfeksi asset dan semua material yang terinfeksi (perlengkapan kandang, mobil, baju, dan lain-lain).

“Kemudian, musnahkan bangkai, sampah, dan semua produk hewan pada area yang terinfeksi sebelum melakukan karantina pada hewan,” kata Winardy.

Selanjutnya, pencegahan cara medis adalah dengan memberi vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant. Kekebalan terbentuk 6 bulan setelah dua kali pemberian vaksin, sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah.

Namun, dalam kesempatan itu, Winardy mengimbau, agar masyarakat yang memiliki hewan kategori terpapar untuk segera mengandangkan dan mengawasi ternaknya.

“Sebaiknya hewan ternak dikandangkan, jangan dibiarkan berkeliaran. Karena itu sangat berbahaya kalau sempat terjangkit PMK. Masyarakat di wilayah yang terjangkit juga meningkatkan kebersihan baik di rumah maupun lingkungan,” imbau Winardy. []

Baca juga: Pemerintah: Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Tidak Menular ke Manusia

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *