Bupati Mursil: Pembangunan di Tamiang Jangan Tebang Pilih, Jangan karena Dapil

waktu baca 2 menit
Bupati Aceh Tamiang, Mursil didampingi Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, Kepala BAPPEDA Drs. Rianto Waris dan Camat Tenggulun Muhammad Dede Winata, saat membuka Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD Tahun 2022 di Aula Kantor Camat Tenggulun. (Foto: Istimewa).
banner 72x960

Theacehpost.com | KUALA SIMPANG – “Pembangunan di Aceh Tamiang harus dilakukan secara merata dan adil, serta tidak tebang pilih sesuai daerah pemilihan, jangan karena Dapil itu yang dibangun.”

Demikian disampaikan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH MKn saat membuka Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD Tahun 2022 di Aula Kantor Camat Tenggulun, pada Senin, 15 Februari 2021.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto ST, Kepala BAPPEDA Drs. Rianto Waris dan Camat Tenggulun Muhammad Dede Winata S.STP.

Dalam kesempatan itu, Mursil juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang telah mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan dari Kampung Simpang Kiri ke Kampung Selamat kepada Gubernur Aceh.

Selain pembangunan jalan, masalah pertanian juga dikatakan sudah diusulkannya langsung ke Kementerian Pertanian dengan usulan optimalisasi lahan rawa.

“Sebagai upaya percepatan pembangunan infrastruktur pembangunan jalan di Aceh Tamiang, saya telah usulkan anggaran pembangunannya ke provinsi,” ungkap Mursil.

Ia juga turut mengajak masyarakat di kecamatan tersebut untuk mensukseskan pencanangan vaksinasi dan tidak percaya berita hoax (bohong) terkait efek samping vaksin Covid-19.

Sebelumnya, Camat Tenggulun, berharap supaya dalam rapat ini, Ketua DPRK dapat menampung aspirasi dari masyarakatnya dan mendukung infrastruktur di kecamatan tersebut.

Sementara itu, mengenai usulan pembangunan, Kepala Bappeda Rianto Waris mengungkapkan untuk menyelesaikannya ada tiga pintu yang harus diterobos.

Pertama, usulan tersebut di musyawarahkan dalam rapat Musrembang Kecamatan, kemudian berlanjut di tingkat kabupaten bersama SKPK terkait, dan terakhir tingkat provinsi. (Saiful Alam)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *