BPJAMSOSTEK Banda Aceh Sosialisasi kepada Keagenan Mitra Korporasi di Aceh
Theacehpost.com | BANDA ACEH – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banda Aceh, bersama Dinas Koperasi UKM Aceh dan OJK Aceh, melakukan sosialisasi kepada koperasi-koperasi di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 20 Agustus 2024. Kegiatan ini membahas manfaat program BPJAMSOSTEK, keagenan korporasi, dan literasi keuangan.
Menurut data Dinas Koperasi UKM Aceh, di Aceh terdapat 7.561 unit Koperasi Simpan Pinjam dan 211 unit Koperasi Non-Simpan Pinjam. Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan DISKOP UKM Aceh, Aswar S.Hut, M.AP, menyatakan bahwa program BPJAMSOSTEK adalah kebutuhan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan unit koperasi.
“Koperasi itu bisnis yang bertujuan menyejahterakan anggotanya. Jika ada koperasi yang tidak peduli kepada anggotanya, maka itu bukan koperasi. Oleh karena itu, perlindungan (JAMSOSTEK) untuk anggota sangat penting,” kata Aswar.
Dalam acara sosialisasi tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Ismail Amin dari koperasi KSPPS Baitul Qiradh Al Mutawakkil.
“Penyerahan simbolis ini sebagai bukti bahwa apa yang dijanjikan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah dilaksanakan,” tambah Aswar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Iqbal, menyatakan bahwa keanggotaan BPJAMSOSTEK merupakan bentuk transfer risiko.
“Keanggotaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk transfer risiko, di mana risiko usaha akan dialihkan ke BPJAMSOSTEK untuk hal-hal yang mungkin terjadi seperti kematian dan kecelakaan kerja,” kata Iqbal.
Untuk menghindari penipuan transaksi yang dapat berdampak negatif bagi anggota atau pengurus koperasi, Analis Bagian Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Aceh, Roesdaniel Ibrahim, memberikan pemaparan mengenai literasi keuangan. []