BPJAMSOSTEK Banda Aceh Gencarkan Sosialisasi Manfaat Tambahan Pembiayaan Perumahan

Theacehpost.com | BANDA ACEH – BPJAMSOSTEK Banda Aceh mengadakan sosialisasi mengenai manfaat layanan tambahan pembiayaan perumahan kepada 30 pekerja yang mengajukan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Kamis, 29 Agustus 2024.

banner 72x960

Para peserta merupakan hasil dari kampanye BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh yang dilaksanakan kepada berbagai perusahaan di Aceh. Dalam acara ini, Bank Aceh juga turut hadir untuk membahas simulasi peminjaman dan cicilan bulanan pembiayaan perumahan.

Kepala BPJAMSOSTEK Banda Aceh, Iqbal, mengatakan, manfaat MLT BPJS Ketenagakerjaan adalah fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Fasilitas ini mengacu pada Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 dan mencakup pembiayaan perumahan.

“Petugas kami telah menyebarluaskan informasi mengenai manfaat layanan tambahan ini kepada perusahaan-perusahaan, dengan harapan ada pekerja yang berencana membeli rumah pertamanya,” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, MLT BPJAMSOSTEK mirip dengan pinjaman pembiayaan rumah pada umumnya, tetapi dengan margin/rate khusus dan plafon peminjaman yang lebih besar.

“Kami berharap ini dapat membantu meringankan biaya pembiayaan perumahan para pekerja,” pungkas Iqbal.

Iqbal menjelaskan filosofi utama dari manfaat layanan tambahan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pekerja akan kepemilikan rumah. MLT BPJS Ketenagakerjaan menawarkan tiga jenis fasilitas: pinjaman uang muka perumahan, kredit kepemilikan rumah, dan pinjaman renovasi perumahan.

Pekerja yang ingin mengajukan manfaat MLT harus memenuhi syarat, antara lain menjadi peserta BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun, rutin membayar iuran tanpa menunggak, serta terdaftar dalam ketiga program BPJAMSOSTEK mencakup JKK, JHT, dan JKM. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau kantor cabang terdekat.

“Kelebihan menggunakan pembiayaan perumahan melalui MLT BPJAMSOSTEK dibandingkan dengan pembiayaan lainnya adalah adanya margin/rate khusus dan plafon peminjaman hingga Rp500 juta dengan tenor hingga 30 tahun,” ungkap Iqbal.

Alur pengajuan MLT BPJAMSOSTEK adalah sebagai berikut:

  1. Peserta memilih terlebih dahulu fitur layanan pembiayaan perumahan yang diinginkan.
  2. Peserta harus memastikan lolos proses BI Checking di bank yang dipilih.
  3. Peserta menuju kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk verifikasi data dan memperoleh surat rekomendasi. Surat rekomendasi dari BPJAMSOSTEK kemudian dibawa ke bank untuk mendapatkan margin/rate khusus dalam pinjaman pembiayaan perumahan.
Komentar Facebook