Bedah Argumentasi Pelarangan Ilmu Kalam, IIA Gelar Diskusi

waktu baca 1 menit
DR. Tgk. Amri Fatmi, Lc., MA. (Foto: Syah Reza)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Lembaga Islamic Institute Of Aceh (IIA) menggelar diskusi stigma miring atas ilmu kalam secara daring pada Kamis malam, 5 Agustus 2021.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama IIA dengan Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT).

Diskusi ini dimoderatori oleh Fitra Ramadhani, alumni Akidah dan Filsafat, Universitas Al-Azhar, Kairo. Sedangkan narasumber diisi oleh DR. Tgk. Amri Fatmi Lc MA dengan memaparkan tantang pentingnya mempelajari ilmu kalam.

Tgk Amri menjelaskan bahwa di Al-Azhar, ilmu kalam diajarkan sama dengan ilmu tauhid atau akidah dan ushuluddin. Meski berbeda nama dalam penyebutan, namun hakikatnya adalah sama.

“Ilmu kalam sebagai ilmu akidah, sebagai ilmu ushuluddin, yang sesuai dengan Alquran dan sunah, dimatangkan oleh Abu Hasan Asy’ari dan Abu Manshur al Maturidi yang mampu memperkuat argumen terhadap akidah dan agama Islam dan mampu mehilangkan syubhat-syubhat yang ada,” kata dia.

banner 72x960

“Ilmu kalam ini ilmu yang sangat terpuji atau ilmu yang tidak pantas ditolak. Begitu pula pengikut Imam Syafi’i banyak mengikuti Abu Hasan Asy’ari dalam akidah, bahkan pengikut Imam Malik mayoritas berakidah Asy’ari. Jadi pelarangan ilmu kalam harus kita tempatkan pada fasenya saat ilmu itu belum matang,” lanjutnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *