Bawa Sabu 1 Kg, Warga Aceh Timur Diamankan Polisi

waktu baca 1 menit
Warga Gampong Pante Merbo, Kabupaten Aceh Timur, Za diamankan polisi karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat satu kilogram. (Foto: Humas Polda Aceh)
banner 72x960

Theacehpost.com | ACEH TIMUR – Personel Satresnarkoba Polres Aceh Timur mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram.

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebut terdapat satu mobil Avanza Veloz putih dengan pelat BK 1330 OF diduga membawa nakotika, Selasa, 14 September 2021.

Mengetahui hal tersebut, polisi langsung melacak dan membuntuti target. Tidak lama kemudian, tepatnya di Desa Seuneubok, Kecamatan Idi Tunong, mobil tersebut berhasil dicegat.

“Setelah digeledah, petugas mendapati satu bungkusan plastik putih bening ukuran besar di bangku tengah mobil yang di dalamnya berisi sabu seberat satu kilogram,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Jumat, 17 September 2021.

Berdasarkan barang bukti tersebut, petugas langsung mengamankan seorang pria pengendara mobil berinisial ZA alias O (39) yang merupakan warga Gampong Pante Merbo, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamanakan di Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan di Polres, termasuk semua barang bukti. Nanti akan diusut dan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” sebut Winardy. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *