Antisipasi Masalah Hukum Perdata, Bupati Nagan Jalin MoU dengan Kejaksaan

waktu baca 1 menit
Bupati Nagan Raya, Jamin Idham saat menjamu Kejaksaan Negeri Nagan Raya di ruang kerjanya, Kamis 24 Maret 2022. [Dok. Humas]

Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menjalin kerja sama dengan kejaksaan negeri setempat, terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kesepakatan ini langsung diparaf Bupati Nagan Raya, Jamin Idham dan Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Muib di ruang kerja bupati, Kamis 24 Maret 2022.

Jamin menyampaikan, kesepakatan ini bermula dari pertimbangan Pemkab Nagan soal aspek rencana dan tata kelola administrasi pemerintahannya yang punya konsekuensi pertanggungjawaban.

“Tentunya kesepakatan bersama ini tujuannya untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan permasalahan dalam bidang hukum dan tata negara, terutama untuk kabupaten kita,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan nantinya, lanjut Jamin, pasti ada hambatan yang dihadapi di lapangan, baik secara aktif dan pasif yang dapat mengangu fungsi pelayanan pemerintah daerah.

banner 72x960

Karena itu ia berharap Kejari bisa memberi saran bagi aparaturnya. “Khususnya saran dalam menciptakan produk-produk hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kajari Nagan Raya, Muib menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya ke depan kedua pihak perlu terus bersinergi dan saling melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Semoga dengan adanya nota kesepakatan ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung,” ungkapnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *