Angka Cerai di Abdya Meningkat, Mahkamah Syar’iyah Minta Pemkab Lakukan Penyuluhan Hukum

waktu baca 2 menit
Kantor Mahkamah Syar'iyah Abdya. (Theacehpost.com/ Robbi Sugara)

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Mahkamah Syar’iyah Blangpidie menyebutkan, angka penceraian di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sampai dengan bulan November tahun 2022 ini mencapai 181 perkara. Angka perceraian tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Muhammad Nawawi, mengatakan, dari 181 perkara perceraian di tahun 2022 ini, angka cerai gugat (perceraian diajukan oleh pihak istri) lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka cerai talak (perceraian yang diajukan oleh pihak suami).

“Angka cerai gugat mencapai 145 perkara, sedangkan cerai talak hanya 36 perkara,” ujarnya, Kamis, 1 Desember 2022.

Ia menjelaskan, angka perceraian pada tahun 2021 mencapai 155 perkara dengan rincian cerai gugat sebanyak 118 perkara dan cerai talak sebanyak 37 perkara.

“Tahun 2021 juga lebih tinggi angka cerai gugat jika dibandingkan dengan cerai talak,” terangnya.

banner 72x960

Menurut Muhammad Nawawi, secara umum penyebab utama terjadinya perkara cerai gugat itu, karena faktor ekonomi yang tidak mencukupi, suami meninggalkan istri, suami kawin lagi, dan juga beberapa penyebab lainnya.

“Penyebabnya memang sangat beragam, namun hal itu sangat disayangkan. Sebab dengan perceraian tentu akan banyak yang dikorbankan, terutama anak,” paparnya.

Sejauh ini, sebutnya, pihaknya selalu berupaya melakukan mediasi agar perceraian itu tidak terjadi. Para pasangan suami istri (pasutri) yang mengajukan cerai talak maupun cerai gugat sudah bulat tekadnya untuk bercerai.

“Seharusnya perkara perceraian masih dapat diupayakan dengan mediasi agar hubungan tersebut tetap berlanjut,” ucap Nawawi

Selanjutnya, ia juga meminta supaya Pemerintah Daerah (Pemda) setempat bersinergi  dengan Makamah Syariah untuk melakukan penyuluhan hukum ditingkat kecamatan bahkan sampai ke desa.

“Jadi kalau ini bisa kita laksanakan, kami siap memberikan materi penyuluhan hukum kepada masyarakat atau aparatur desa nantinya, agar angka penceraian di Abdya menurun. Kebanyakan penyebab penceraian yang terjadi saat ini rata-rata faktor ekonomi, perjudian, dan narkoba,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *