Anggota DPR RI Anwar Idris:  Ketidakjelasan Tapal Batas Gampong Berpotensi Konflik

Anggota DPR RI Drs H Anwar Idris dan Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama BIG dr Suprajaka memberikan Peta NKRI kepada perwakilan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Anggota DPR-RI Fraksi PPP Drs H Anwar Idris bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) menyosialisasikan Informasi Geospasial Pemetaan Batas Gampong kepada Geuchik dan tungku imum di 68 desa se-Lhokseumawe, Selasa, 21 Februari 2023.

banner 72x960

Kegiatan Sosialisasi Pemetaan Desa dan Kelurahan ini dibuka langsung oleh H Anwar Idris di depan ratusan, tokoh masyarakat dari perwakilan setiap gampong.

“Lhokseumawe ini merupakan kota yang strategis yang terletak di tengah Aceh. Keuchik dan teungku imum, merekalah yang terlibat langsung dan lebih tahu wilayah dan batas gampongnya sendiri,” kata Anwar Idris.

Lanjut Anwar Idris, sosialisasi ini merupakan salah satu cara bagaimana kita menyelesaikan konflik desa dalam hal ini tapal batas. Langkah untuk menghindari konflik tapal batas dengan menggandeng BIG sebagai penyelenggara utama informasi geospasial dasar di negeri ini.  BIG harus bersikap proaktif melayani permintaan daerah akan data dan informasi geospasial, ” kata Anwar Idris.

Anwar Idris juga menjelaskan batas wilayah desa atau gampong adalah masalah yang sangat penting. Batas wilayah merupakan salah satu syarat agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang bisa menimbulkan potensi konflik.

“Jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan, juga berpotensi terjadinya konflik antar warga desa terkait perselisihan batas wilayah,” jelas Anwar Idris.

Sementara itu Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama BIG, Dr Suprajaka MP, mengatakan, peran informasi geospasial sangat diperlukan. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2011 Pasal 12 dan 15, setiap pemerintah harus memiliki data dengan elemen geospasial sebagai patokan kebijakan yang akan diambil.

BIG bukan hanya bertugas mengkoordinasikan dan melakukan survei pemetaan untuk menghasilkan peta. BIG juga bertugas membangun informasi geospasial yang mudah diakses serta dapat dipertanggungjawabkan demi menunjang mempercepat pembangunan daerah, khususnya Lhokseumawe sebagai kawasan ekonomi khusus kaya sumber daya alam. Secara geografis letaknya strategis di tengah Aceh

Tambah Suprajaka, data dan informasi geospasial dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi persentase kemiskinan, rasio elektrifikasi, persentase pengguna internet, tingkat pendaftaran sekolah, untuk pembangunan lebih tepat guna di Desa.

“Intinya tujuan dari sosialisasi ini agar aparatur bisa mengerti untuk menentukan dan menjelaskan tapal batas gampong,” pungka Suparjaka. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *