Alhamdulillah, Peta Risiko Covid-19 Banda Aceh dan Aceh Besar Jadi Zona Oranye

waktu baca 2 menit
Update peta risiko Covid-19 Aceh.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Peta Zonasi Risiko Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh membaik. Banda Aceh dan Aceh Besar kini menjadi zona oranye, yaitu zona risiko sedang peningkatan kasus infeksi virus corona.

Sebelumnya, Kota Banda Aceh dan Aceh Besar masih zona merah, yaitu zona risiko tinggi kasus Covid-19. Laporan terbaru menyebutkan pasien Covid-19 yang sembuh bertambah 298 orang di Aceh.

“Peta zonasi kita membaik karena zona merah di Aceh tinggal empat dari tujuh kabupaten/kota pada pekan lalu,” ujar Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani kepada awak media di Banda Aceh, Rabu, 1 September 2021.

Ia menjelaskan, selain Banda Aceh dan Aceh Besar, Pidie dan Sabang juga berhasil keluar dari zona merah dan menjadi zona oranye. Sementara Aceh Tamiang, Langsa dan Lhokseumawe, berdasarkan analisis Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, masih tetap zona merah. Sedangkan Aceh Selatan yang zona oranye justru kini menjadi zona merah di Aceh.

Sementara itu, Bener Meriah dan Aceh Barat Daya status Pandemi Covid-19 meningkat dari zona kuning, atau zona risiko rendah, menjadi zona oranye, yang menurut klasifikasi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional sebagai zona risiko sedang penularan virus corona.

banner 72x960

Menurut Juru Bicara Covid-19 yang akrab disapa SAG itu, kondisi pandemi Covid-19 Aceh saat ini terbagi dalam dua zona, merah dan oranye. Zona merah meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Aceh Selatan. Sedangkan 19 kabupaten/kota lainnya merupakan zona oranye.

Zona oranye, lanjutnya, bukanlah zona yang aman bagi masyarakat setempat atau bagi masyarakat yang memasuki wilayah itu. Di zona ini transmisi lokal dan transmisi kasus Covid-19 dari luar (imported case) masih mungkin terjadi dengan cepat. Kluster-kluster baru mesti terpantau dan dikontrol melalui testing dan tracing yang agresif, katanya.

Masyarakat yang tinggal atau memasuki daerah zona merah, risiko tertular virus corona jauh lebih tinggi. Di zona ini transmisi lokal sedang terjadi dengan cepat. Wabah sedang menyebar secara luas dan banyak terbentuk kluster-kluster baru. Testing dan tracing agresif mutlak diperlukan terhadap mereka yang menunjukkan gejala demam atau kontak erat Covid-19.

Lebih lanjut SAG mengatakan, testing dan tracing tentu saja dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota dan dibantu Satgas dan relawan gampong, tapi perlu dukungan penuh dari masyarakat. Selain mau diperiksa dan di-swab, masyarakat juga mesti mengurangi mobilitas dan tetap disiplin protokol kesehatan secara ketat.

“Zona merah dan oranye sangat mungkin bisa diubah menjadi zona kuning dan bahkan Aceh menjadi zona hijau melalui kolaborasi Satgas Penanganan Covid-19 dengan seluruh elemen masyarakat,” tutur SAG.[]

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *