Aksi Perangkat Desa di Aceh Tenggara Hasilkan Kesepakatan Bersama
Theacehpost.com | ACEH TENGGARA – Aksi damai ribuan perangkat desa di Halaman Kantor DPRK Aceh Tenggara, akhirnya membuahkan kesepakatan bersama antara Pengulu Kute se- Aceh Tenggara dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara, Selasa 21 Februari 2023.
Setelah Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza SSTP MSi meminta 40 perwakilan aksi berdialog bersama Tim TAPK Pemkab, Tim Banggar DPRK, di dalam Kantor DPRK, akhirnya poin-poin tuntutan para aksi mendapat jawaban dari pihak Pemkab Aceh Tenggara.
Dalam dialog yang digelar dalam rapat kerja DPRK itu, berhasil dirumuskan kesepakatan bersama yang isinya antara lain, pertama, Siltap tahun 2023 tetap mengacu pada tahun 2022 sampai ada balasan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan terkait dengan kekurangan penganggaran tahun 2023 sesuai dengan surat nomor: S-32/PK/2023.
Kedua, dana Siltap tahun 2022 bulan Desember yang belum dibayarkan, harus dibayarkan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dan ketiga, Pj Bupati Aceh Tenggara tidak akan menandatangani Perbub Dana Siltap penganggaran tahun 2023 sampai ada balasan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan terkait Alokasi Dana Desa.
Surat kesepakatan bersama itu ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza SSTP MSi, Sekdakab Aceh Tenggara Mhd Ridwan SE MSi, Ketua DPC APDESI Aceh Tenggara Nawi Sekedang SE, dan Sekretarisnya Zulkanedi MMA.
Setelah mendapat jawaban dari pihak Pemkab, akhirnya seluruh Perwakilan aksi dan ribuan rombongan aksi lain bubar meninggalkan kantor DPRK dengan tertib. []