Aksi Massa Tolak Legalisasi Investasi Miras Dibubarkan Polisi di Langsa

waktu baca 1 menit
Foto: Massa melakukan longmars di Lapangan Merdeka menuju Tugu Polantas Langsa sambil orasi menolak izin investasi industri minuman keras. (Foto: Saiful Alam/Theacehpost.com)
banner 72x960

Theacehpost.com | LANGSA – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) melakukan aksi demo menolak kebijakan pemerintah terkait legalisasi investasi industri minuman keras (miras) di Indonesia.

Aksi tersebut berlangsung Senin pagi, 1 Maret 2021 dengan longmars dari Lapangan Merdeka menuju Tugu Polantas, Kota Langsa.

“Kami berpandangan jika miras dilegalkan di Indonesia maka akan berpotensi meningkatnya kriminal di bumi pertiwi ini,” ujar Koordinator Aksi, Kamisan.

Massa menilai, tak ada artinya meningkatkan invetasi melalui industri miras.

Pasalnya, kasus kriminalitas terus meningkat, bahkan aturan tersebut tak akan menyelesaikan pelbagai persoalan keamanan.

“Langkah pemerintah pusat saat ini hanya berpandangan jangka pendek, tidak melihat dan mempersiapkan pemuda di tahun 2030 menghadapi bonus demografi,” kata Koordinator Lapangan, Riski.

“Akankah bonus demografi yang harapannya menjadi kesempatan emas, tapi malah sebaliknya menjadi kehancuran pemuda-pemuda Indonesia ke depan,” ucap Riski lagi.

Aksi ini tak berlangsung lama, massa demo dibubarkan aparat Polres Langsa karena tidak mengantongi izin. (Saiful Alam)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *