Aceh Urutan Pertama Pengedar dan Pengguna Ganja Terbanyak

waktu baca 2 menit
Ketua Komisi VI DPR Aceh, Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag, memaparkan materi pada kegiatan Sosialisasi Qanun Narkoba dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). (Foto: IKAN)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kepala Kesbangpol Aceh yang diwakili oleh Kabid Ketahanan Ekonomi dan Ormas, Mus Mulyadi menyampaikan bahwa saat ini penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di Indonesia masih tergolong tinggi, bahkan menjadi surga dan pasar bagi para bandar narkoba.

“Demikian pula dengan Aceh, sampai saat ini berada di tingkat pertama pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja. Itu bisa dilihat dari berbagai pengungkapan kasus dan penemuan ladang ganja,” ungkap Mus Mulyadi saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Qanun Narkoba dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di CBR Cafe, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Jumat, 13 Maret 2021.

Sosialisasi yang diselenggarakan Kesbangpol Aceh bekerja sama dengan DPP Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) ini diikuti berbagai perwakilan masyarakat dan para pegiat anti narkoba atas dukungan dari Tgk. H. Irawan Abdullah, S.Ag, Ketua Komisi VI DPR Aceh.

Dalam pertemuan itu, Ustaz Irmawan  mengapresiasi atas upaya kerja sama antara Kesbangpol Aceh dengan DPP IKAN dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

Namun, kata dia, hal itu belum lah cukup untuk menanggulangi permasalahan narkoba yang semakin marak.

banner 72x960

“Kita jangan pernah putus asa dalam melakukan kebaikan. Namun harus terus dilakukan secara Tadarruj atau secara  bertahap,” sebut Ustaz Irmawan dalam keterangan tertulis yang diterima Theacehpost.com, Jumat malam.

Ia mencontohkan, Allah SWT ketika menurunkan berbagai ayat terkait dengan hukum larangan khamar dan judi serta sejenisnya yang merupakan budaya masyarakat jahiliah saat itu sampai tiga tahapan.

“Jadi tidak serta merta langsung turun satu ayat tentang larangan tersebut. Jadi untuk merubah perilaku, mereka yang sudah terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba juga demikian, harus dengan Tadarruj, seperti berikan mereka pemahaman terkait bahaya narkoba dan yang paling penting lagi adalah advokasi mereka untuk menjalani program rehabilitasi,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini juga hadir sebagai narasumber Syahrul Maulidi, Ketua Umum DPP IKAN dan aktivis anti narkoba, Alfian.

Saat memberikan materi, Syahrul menyampaikan terkait dengan dampak buruk akibat penyalahgunaan narkoba dan program rehabilitasi.

Syahrul juga mengajak para peserta untuk berperan aktif dan bersama-sama menanggulangi permasalahan narkoba ini.

“Kita harus bangkit atau kita akan tertindas. Jangan lagi kita biarkan narkoba menghancurkan kehidupan kita dan generasi yang akan datang,” pintanya.

Sementara itu, aktivis anti narkoba Alfian mengajak masyarakat untuk mendukung merealisasikan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *