Aceh akan Bangun Masjid Ketiga di Zona Bencana

waktu baca 5 menit
Pertapakan Masjid Al-Munawarah di Lingkungan Te'beng, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tampalang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Masjid ini hancur total akibat gempa Sulbar pada 15 Januari 2021. Tim Aceh telah melakukan assesment awal untuk dibangun kembali dengan memanfaatkan ‘Donasi Aceh untuk Korban Gempa Sulbar’. (Dok BPBA)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Masjid Al-Munawarah di Lingkungan Te’beng, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tampalang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang hancur total akibat gempa 15 Januari 2021 dinilai layak dibangun kembali dengan memanfaatkan ‘Donasi Aceh untuk Korban Gempa Sulbar.’

Penilaian tersebut disampaikan Tim Aceh yang ditugaskan melakukan asesmen ke Sulbar guna menentukan sasaran pemanfaatan bantuan dari masyarakat Aceh yang dihimpun pascabencana gempa di provinsi itu pada 15 Januari 2021.

“Ya, berdasarkan perintah Pak Gubernur Aceh, kami menugaskan tim asesmen ke Sulbar dan mereka sudah melaksanakan tugas beberapa hari di sana. Kami sudah menerima laporan hasil asesmen untuk segera kita tindaklanjuti,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBA, Dr. Ir. Ilyas, MP didampingi Ketua Forum PRB Aceh, Nasir Nurdin.

Tim Aceh ke Sulbar dipimpin Said Ashim (Kabid RR BPBA) dengan anggota masing-masing Mukhsin Syafii, ST, MT (Kasi Rekonstruksi BPBA); Rahmat Thalib, ST, M.Si (Bendahara Forum PRB Aceh), dan Rizki Afrzal, ST (Kasi Pengendalian Sarana dan Prasarana Dinas Perkim Aceh).

Tim berangkat ke Sulbar pada 1 Oktober 2021. Setelah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sulbar dan Kalaksa BPBD Kabupaten Mamuju, selanjutnya tim turun ke beberapa lokasi untuk menemukan masjid dan rumah ibadah yang hancur akibat gempa.

banner 72x960

Ada empat lokasi yang disurvei oleh tim, yaitu:

– Masjid Darul Falah, Dusun Tamao, Desa Tampalan, Kecamatan Tapalang. Kondisi hancur tinggal puing pondasi. Luas masjid 18 x 18 M² dengan luas area masjid 46 x 26 M². Penduduk lebih kurang 600 KK.

Kedatangan tim disambut Camat Tapangan, Samsul yang juga Pengurus BKM Masjid Darul Falah didampingi Ketua BKM, Jalaluddin.

Masjid Darul Falah berlokasi di pinggir Jalan Poros Mamuju- Majene-Makasar, di lereng bukit dengan kondisi tanah labil, berjarak sekitar 29 km dari Mamuju, ibu kota Provinsi Sulawesi Barat.

– Masjid Al-Munawarah, di Km 36, Jalan Poros Mamuju-Majene, di Lingkungan Te’beng, Kelurahan Kasambang, kecamatan Tampalang, Kabupaten Mamuju.

Masjid Al-Munawarah hancur total akibat gempa 15 Januari 2021 yang berpusat di Tampalang.

Ketua BKM Masjid Al-Munawarah, Abdul Mutalib menjelaskan, luas tapak bangunan 12×12 M². Luas area masjid 1.000 meter persegi dilengkapi sertifikat hibah.

Lokasi Masjid Al-Munawarah sangat strategis di pinggiran jalan menghadap ke laut dan menjadi tempat singgah bagi pengemudi dan para penumpang sebelum memasuki Kota Mamuju.

– Masjid Nurul Amin, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simborok, Kabupaten Mamuju, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Km 7,5.

Kondisi Masjid Nurul Amin rusak ringan dan sudah diperbaiki dan sudah bisa digunakan kembali namun sebagian warga berinisiatif membangun masjid yang baru.

– Masjid Nurul Qamariah Kalubibing, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Lokasi Masjid Nurul Qamariah di Jalan Poros Mamuju-Majene, berjarak 5,1 km dari Kantor Bupati Mamuju. Kondisi masjid rusak ringan dan sudah diperbaiki dan sudah bisa digunakan kembali namun sebagian warga berinisiatif membangun masjid baru.

Setelah memperoleh data dari lokasi, selanjutnya Tim Aceh menyampaikan kepada Bupati Mamuju.

Bupati Mamuju sangat berterima kasih atas sumbangan masyarakat Aceh untuk rakyat Mamuju. Mengenai pemilihan lokasi dan bentuk masjid diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Aceh. Selain kepada bupati, laporan juga disampaikan Tim Aceh kepada Kalaksa BPBD Provinsi Sulawesi Barat.

Kesimpulan tim

Hasil asesmen Tim Aceh disimpulkan bahwa lokasi yang layak serta strategis—termasuk disesuaikan dengan jumlah dana—maka Masjid Al-Munawarah di Lingkungan Te’beng, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tampalang, Kabupaten Mamuju yang hancur total akibat gempa 15 Januari 2021 layak untuk dibangun kembali dengan memanfaatkan ‘Donasi Aceh untuk Korban Gempa Sulbar.’

Tim Aceh juga melaporkan, berdasarkan dana yang tersedia sebesar Rp. 1.200.000.000 dengan harga taksir satuan bangunan sederhana per M² Rp. 5.700.000 akan diperoleh luas rencana bangunan masjid yaitu 14 x 14 M² = 196 M².

Tindak lanjut

Menurut Kalak BPBA, hasil assesment empat calon lokasi pembangunan masjid di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar akan diteruskan kepada Gubernur Aceh untuk diputuskan dan penetapan lokasi.

“Juga akan segera dibuat rapat untuk menentukan langkah-langkah berikutnya,” demikian Kalak BPBA yang akrab disapa Abi Ilyas.

Masjid ketiga bantuan Aceh

Ketua Forum PRB Aceh, Nasir Nurdin menambahkan, jika pembangunan masjid di Kabupaten Mamuju terealisasi, itu merupakan masjid ketiga yang dibangun dengan memanfaatkan bantuan masyarakat Aceh untuk korban bencana.

Masjid pertama yang dibangun adalah Masjid An-Nur di Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hancur total akibat gempa 7,0 SR yang mengguncang NTB pada 5 Agustus 2018.

Masjid An-Nur yang dibangun dengan dana Rp 2,3 miliar diresmikan pengoperasian kembali oleh Plt. Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah MT, Minggu, 28 April 2019.

Berikutnya, masyarakat Aceh juga menyumbang dana untuk korban gempa Palu yang terjadi pada 28 September 2018.

Dari total dana yang terkumpul sebesar Rp 3,3 miliar berhasil dibangun kembali Masjid Jami’ Nurul Hasanah di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Masjid yang kemudian diberi nama Nurul Hasanah Aceh diresmikan oleh Gubernur Aceh, Minggu, 22 November 2020.

Selain itu, masyarakat Aceh juga menggalang dana untuk korban gempa dan tsunami Selat Sunda yang terjadi 22 Desember 2018.

Menurut Nasir, dana yang berhasil dihimpun untuk korban gempa dan tsunami Selat Sunda hanya sebesar Rp 296.526.532. Akhirnya atas arahan Gubernur Aceh, dana tersebut diserahkan untuk dikelola langsung oleh Pemkab Pandeglang, Provinsi Banten.

Penyerahannya dilakukan, Kamis, 19 Desember 2019 oleh Ketua Forum PRB Aceh, Nasir Nurdin kepada Bupati Pandeglang, Hj Irna Narulita SE MM diwakili Asisten I Bidang Pemkesra, Rahmadani. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *