Abi Bayu: Alim Ulama Harus Berbaur dengan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Hasbi Albayuni didampingi Plt Kepala Sekretariat MPU Aceh, Drs Zulkarnini MPd berfoto bersama usai menyematkan tanda peserta secara simbolis kepada dua peserta Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2023 di Gedung Tgk H Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Senin, 29 Mei 2023.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Tidak hanya ilmu yang harus dimiliki oleh seorang ulama dalam kehidupannya, namun juga harus mampu berbaur dan bergaul bersama masyarakat. Hal itu diutarakan Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Hasbi Albayuni, saat membuka Kegiatan Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan I Tahun 2023 di Gedung Tgk H Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Senin, 29 Mei 2023.

“Intinya seorang alim ulama bukan hanya memiliki ilmu namun mereka juga bisa berbaur, bergaul dengan masyarakatnya. Memiliki kepribadian yang baik dan beramar makruf nahi munkar,” jelas Abi Bayu.

Lanjut Abi Bayu, sosok ulama baik di perkotaan maupun di pedesaan harus mampu beradaptasi dalam menyiarkan Islam ke tengah-tengah masyarakat. Abi Bayu mencontohkan masyarakat perkotaan dengan pemikiran yang intelektual, maka ulama di kalangan masyarakat itu harus bisa menelaah pemahaman Islam secara rasional.

“Sedang bagi masyarakat pedesaan atau maka alim ulama yang dibutuhkan mereka adalah alim ulama yang bisa menjelaskan Islam secara mudah dan bisa diterima oleh kemampuan pikirnya,” lanjutnya.

PKU merupakan salah satu tugas MPU Aceh sebagaimana disebutkan dalam pasal 6 Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang MPU. Melalui PKU Abi Bayu berharap bisa melahirkan ulama berwawasan masa depan menghadapi masyarakat yang semakin terbuka dan maju, berkepribadian independen, dan juga menjadi panutan masyarakat.

banner 72x960

Sebelumnya, Plt Kepala Sekretariat MPU Aceh, Drs Zulkarnini MPd dalam laporannya menyampaikan PKU angkatan pertama tahun 2023 ini diikuti sebanyak 24 peserta dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.

“Para peserta seluruhnya dari kalangan laki-laki berjumlah 24 orang terdiri dari unsur utusan 23 kabupaten/kota se-Aceh, keseluruhan peserta diwajibkan menginap di tempat yang telah disediakan oleh panitia selama berlangsungnya pendidikan,” jelasnya.

Selama 20 hari sejak 29 Mei hingga 17 Juni 2023 peserta PKU di Komplek Gedung Sekretariat MPU Aceh diberikan materi-materi terkait perkembangan dan permasalahan Islam yang semakin beragam dari tutor-tutor yang berkompeten di bidangnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *