Sepanjang 2020, Polda Aceh Ungkap 2 Juta Lebih Batang Ganja

Ilustrasi: Pemusnahan ladang ganja di Aceh Besar. (Foto: Eko Deni Saputra)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Menjelang akhir tahun 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar konferensi pers di Mapolda, Rabu, 30 Desember 2020.

banner 72x960

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menyatakan seluruh jajarannya tengah melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Aman Nusa II – Penanganan Covid-19 Tahun 2020, dalam rangka percepatan penanganan dan antisipasi dampak wabah Covid-19 di seluruh wilayah Aceh. 

Selain itu, Kapolda Aceh juga menyampaikan, pada tahun ini pihak sudah melakukan berbagai upaya terhadap penanganan Covid-19, seperti mengedukasi masyarakat sebanyak 52.210 kali,  pembagian masker 306.653 kali, penyemprotan disinfektan 19.288 kali, dan pembubaran kerumunan massa sebanyak 22.068 kali.

Dalam kesempatan ini pula, Wahyu juga menginformasikan hasil kinerja Polda Aceh dan jajaran sepanjang tahun 2020 di sejumlah bidang. Di antaranya bidang lalulintas dan reserse narkoba.

“Perbandingan laka lantas tahun 2020 dengan tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 1.107 kasus atau 26,2 persen. Tahun 2020 sebanyak 3.126 kasus sedangkan tahun 2019 sebanyak 4.233 kasus, dengan rincian, korban meninggal dunia tahun 2020 sebanyak 576 orang, sedangkan 2019 sebanyak 762 kasus,” ujar Kapolda Aceh.

Sedangkan di bidang reserse narkoba, Wahyu menjelaskan pada tahun ini berjumlah 1.543 kasus, sedangkan tahun lalu mencapai 1.647 kasus. Artinta telah terjadi penurunan di tahun 2020.

“Tahun ini, jumlah kasus narkoba sebanyak 1.543 kasus, crime clearance seluruhnya 100% (p-21), dengan rincian jumlah tersangka 2.144 orang atau 2.082 pria dan 62 wanita. Barang bukti yang berhasil diungkap, ganja 1.579.233,36 gr, sabu 469.500,445 gr, dan ekstasi 138.345 butir. Untuk ladang ganja yang berhasil diungkap seluas 83,3 hektare dengan total 2.250.000 batang ganja,” ungkapnya.

Penulis: Cut Putroe Ujong

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *