Marak Galian C Ilegal, SAPA Minta Pj Bupati Bireuen Bertanggungjawab
Theacehpost.com | BIREUEN – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pj Bupati Bireuen untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menghentikan aktivitas galian C ilegal yang semakin merajalela di wilayah tersebut.
Ketua Umum SAPA Fauzan Adami menegaskan bahwa pembiaran terhadap aktivitas ini tidak hanya menunjukkan lemahnya penegakan hukum, tetapi juga akan berdampak buruk jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Kami mendesak Pj Bupati Bireuen untuk segera menindak tegas aktivitas galian C ilegal dan mendorong para pengusaha untuk mengurus izin yang diperlukan, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Fauzan, Senin, 19 Agustus 2024.
SAPA mengingatkan Pj Bupati Bireuen tentang pentingnya menegakkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kedua regulasi tersebut dengan tegas menyatakan bahwa setiap kegiatan pertambangan, termasuk galian C, harus memiliki izin resmi dan mematuhi standar lingkungan yang ketat. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.
SAPA melihat bahwa aktivitas galian C ilegal di Bireuen sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan tak terkendali dapat memicu bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang, yang akan merusak lahan pertanian, infrastruktur, serta membahayakan nyawa penduduk setempat.
SAPA mengingatkan bahwa para pemimpin memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyatnya. Sebagai pemimpin, Pj Bupati Bireuen diharapkan tidak berdiam diri terhadap aktivitas ilegal ini.
“Berdiam diri terhadap kerusakan lingkungan adalah bentuk kelalaian yang tidak dapat dimaafkan. Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan dan tindakannya, termasuk yang berkaitan dengan perlindungan alam dan lingkungan,” kata Fauzan.
Dengan dorongan ini, SAPA berharap Pj Bupati Bireuen segera melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelaku galian C ilegal, serta memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas penambangan liar.
“Kepemimpinan yang bertanggung jawab adalah yang berani mengambil sikap tegas untuk melindungi lingkungan demi generasi mendatang,” tambah Fauzan.
SAPA juga menegaskan bahwa kelalaian seorang pemimpin dalam melindungi rakyat dan lingkungan akan terus diingat, baik oleh masyarakat maupun dalam catatan sejarah. “Kepemimpinan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, tindakan nyata diperlukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut,” tegas Fauzan.
Sebelumnya, SAPA mendesak agar proyek Tebing Sungai Peudada dihentikan sementara hingga izin galian C yang sah dikeluarkan oleh pihak berwenang. Pasalnya, Mukhlis Takabeya, selaku kontraktor pada proyek tersebut, diduga menggunakan material ilegal.
Material galian C ilegal tersebut diduga diambil dari kawasan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, untuk digunakan dalam proyek pembangunan bangunan perkuatan Tebing Sungai Krueng Peudada yang dikerjakan oleh CV. Eshan Construction, dengan pagu anggaran mencapai Rp12,4 miliar dari APBA Tahun 2024. []