BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Bekali Peserta Didik Tentang Program Jaminan Sosial Sebelum Praktik Magang
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pemahaman mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta didik merupakan salah satu hak karena mereka akan menjadi calon pekerja di dunia usaha maupun industri. Peserta didik, baik siswa SMK maupun mahasiswa, sebaiknya minimal diberikan pembekalan mengenai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, serta turut didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banda Aceh sebelum melakukan praktik magang.
Peserta didik memiliki risiko yang sama dengan pekerja ketika menjalani proses magang atau praktik kerja lapangan. Dengan pembekalan mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, peserta didik akan mendapatkan informasi mengenai risiko kecelakaan kerja yang mungkin akan dialami oleh mereka.
Menurut data dari BPS Provinsi Aceh, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 348.154 anak didik yang masih sekolah di seluruh Provinsi Aceh.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Iqbal, mengatakan, anak didik nantinya menjadi calon pekerja yang harus memahami hak-hak pekerja berupa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kami siap diundang oleh pihak sekolah maupun kampus jika dibutuhkan saat pembekalan, bahkan memberikan pemahaman tentang BPJAMSOSTEK saat sesi pertemuan dengan orang tua siswa di sekolah, agar orang tua tidak khawatir akan risiko kecelakaan kerja yang mungkin dialami oleh anaknya,” ujar Iqbal.
Pada semester I 2024, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh mencatat telah terjadi sebanyak 108 kasus kecelakaan kerja dan telah membayarkan nilai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp1.490.971.680. []