Terkait Pengeledahan Ruangan di RS Arun, Dirut: Kita Hargai Proses Hukum
Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Direktur Utama PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe, Hariadi, menyatakan pihaknya menghargai proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe terkait dugaan penyimpangan dana rumah sakit itu.
Heriadi mengakui belum mengetahui berapa jumlah apa dokumen apa saja yang dibawa saat penggeladahan di RS Arun, pada Selasa, 24 Januari 2023.
“Untuk pelayanan di rumah sakit tetap berjalan seperti biasa, semoga semuanya ada jalan yang terbaik,” kata Heriadi kepada Theacehpoat.com Rabu, 25 Januari 2023.
Lanjut Heriadi, terkait klaim BPJS Kesehatan, dana tersebut bisa di akses via website BPJS, semua proses ada di sana.
Hariadi mengakui selama ini pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe. “Itu ada di kontrak perjanjian dan ada kewajiban-kewajiban yang kita penuhi. Tentunya kewajiban dari rumah sakit sudah terpenuhi semuanya. Cuma kita lihat saja dulu proses hukumnya seperti apa,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen keuangan di Rumah Sakit Arun Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Selasa, 24 Januari 2023.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran PT Rumah Sakit Arun tahun 2016-2022.
Kepada wartawan Kajari Lhokseumawe Muklis mengatakan, pihaknya melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan menyegel ruangan-ruangan RS Arun terkait dokumen yang dibutuhkan.
Mukhlis menyebut dalam penggeledahan itu pihaknya turut menyegel ruangan Direktur RS Arun dan ruangan arsip.
“Sejumlah dokumen kita ambil dari Sekretaris PT Rumah Sakit Arun. Ada 22 bundel yang kita bawa,” ujarnya.
Kejari Lhokseumawe juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta untuk menulusuri transaksi keuangan RS Arun tersebut.
“Kita mengkoordinasikan semua transaksi keuangan yang berhubungan dengan RS Arun dan calon tersangka. Untuk calon tersangka juga kami telusuri, termasuk juga penggunaan keuangan yang berkaitan dengan RS Arun,” kata Mukhlis.
Mukhlis menambahkan pihaknya belum bisa menyampaikan nilai atau jumlah kerugian negara atau daerah karena audit sedang berjalan.
“Tapi penyelewengan sudah ditemukan dan pelanggaran-pelanggaran hukumnya sudah begitu banyak ditemukan. Sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan. Persoalan jumlahnya (kerugian) nanti ditunggu saja. Indikasi pencucian uang juga sudah ditemukan, tapi bisa saja jumlahnya ini miliaran,” ungkapnya.
“Kalau dugaan korupsinya itu di bawah PT (perusahaan), pastinya (dilakukan) berjamaah,” tambah Mukhlis.
Pengeledahan tersebut dipimpin Kajari Lhokseumawe, Dr Mukhlis SH MH, didampingi Kasi Intelijen Benny Daniel Parlaungan SH, Kasi Pidana Khusus Saifuddin SH MH, Staf Pidsus dan Staf Intelijen Kejari. Kedatangan tim Kejari diterima Kabag Keuangan Rumah Sakit Arun. []