Ketua IAEI Aceh: Bank Aceh Berperan Strategis dalam Ekosistem Syariah
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Sebagai bank daerah berbasis syariah, Bank Aceh berperan strategis dalam mendukung ekosistem syariah. Namun diperlukan dukungan kolaboratif dari beragam pihak untuk mendorong percepatan akselerasi ekonomi berbasis ekosistem syariah di Aceh.
Hal tersebut dikatakan Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Aceh, Prof Dr Nazaruddin AW, dalam audiensi bersama Bank Aceh, di Banda Aceh, Sabtu, 26 November 2022.
“Percepatan ekonomi syariah menjadi agenda penting yang harus terus dilakukan, salah satunya dengan membangun dan menjadikan ekonomi syariah terintegrasi ke sebuah ekosistem,” ujarnya.
Dikatakan, kehadiran Bank Aceh dalam melakukan proses konversi telah sejalan dengan keinginan luhur menjalankan syariat islam dalam konteks muamalah. Dalam konteks Aceh, Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh, UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, dan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah menjadi instrumen penting dalam implementasi ekonomi syariah di Aceh.
Menurutnya, pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Aceh membutuhkan penguatan pondasi di berbagai aspek, tidak hanya perbankan, tetapi juga aspek lainnya seperti aktivitas sektor riil, iklim investasi, dukungan finansial, regulasi, hingga kualitas SDM yang kompeten di bidang syariah.
“Penguatan harus berjalan di berbagai sektor secara paralel tetapi saling bersinergi,” ujar Guru Besar UIN Ar Raniry ini.
Nazaruddin menegaskan, kolaborasi dari pemerintah, swasta, akademisi, tokoh, dan masyarakat, maupun sektor keuangan sangat dibutuhkan dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang andal.
Ia menambahkan, Bank Aceh sebagai bagian dari ekosistem syariah telah memberikan kontribusi positif dalam mendorong ekonomi maupun inklusi keuangan syariah di Aceh.
“Peran yang lebih besar harus dimanfaatkan Bank Aceh dengan melibatkan dukungan kolaboratif dari berbagai pihak sehingga tercipta ekosistem syariah yang lebih mampu mendorong perekonomian di Aceh” ujarnya.
Dalam konteks pembangunan ekonomi, lanjutnya, kehadiran industri di Aceh menjadi salah satu faktor penting dalam membangun perekonomian di Aceh saat ini, baik bagi pertumbuhan UMKM maupun sektor unggulan di Aceh seperti pertanian dan perikanan.
“Kehadiran industri dari hulu hingga ke hilir menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem syariah. Karena itu, dibutuhkan dukungan oleh seluruh pihak untuk menciptakan basis ekonomi yang andal,” ujarnya.
Di samping itu, selain bagi pertumbuhan ekonomi, Nazaruddin menambahkan, ekonomi syariah juga menekankan pentingnya sinergi antara aspek komersial dengan aspek sosial untuk meningkatkan dampak sosial. Aspek komersial diwakili oleh sektor jasa keuangan dan industri halal. Sedangkan aspek sosial diwakili oleh zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
“Sektor filantropi Islam tersebut berpotensi terus dikembangkan karena strategis dalam mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Saat ini menurutnya, edukasi dan sosialisasi ekonomi maupun perbankan syariah menjadi faktor penting dalam mendorong keberhasilan ekosistem ekonomi syariah di Aceh.
“Ini merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama. Publik harus diberikan pemahaman perbankan syariah secara komprehensif dan berkelanjutan, sehingga tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ketika ada tudingan miring terhadap perbankan syariah,” ujarnya.
Karena itu, tambahnya, IAEI siap berkolaborasi dengan pihak manapun dalam membangun pemahaman, maupun pembangunan ekonomi melalui ekosistem syariah.
“IAEI Aceh menyambut baik Bank Aceh dalam mendorong edukasi dan sosialisasi syariah melalui pertemuan seperti ini,” tutupnya.
Pertemuan turut dihadiri oleh pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Said Zainal Arifin, Kepala bidang Humas, Ziad Farhad, dan Spv Lembaga Pendidikan Bank Aceh, Deddy Novendy. []