Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bireuen gelar Pengembangan Aplikasi E-Government

Foto : Heriawan

Theacehpost.com | Bireuen – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bireuen gelar Pengembangan Aplikasi E-Government, semua SKPK wajib Implementasi Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik, Aula Lama Setdakab Bireuen pagi Selasa (14/7/20).

banner 72x960

Bupati Bireuen H. Muzakkar A.Gani dalam ucapan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Dailami, S. Hut menyampaikan, E-Government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan hal penting dalam Era Revolusi Industri 4.0 ini. Layanan dan interaksi Pemerintahan berbasis elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, hampir semua lini terlanyani

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maka pelayanan pemerintahan terutama Pemerintah Kabupaten Bireuen yang berbasis elektronik diharapkan akan lebih efektif, efisien, dan memiliki keterpaduan, kesinambungan, akuntabilitas, interoperabilitas dan keamanan yang tinggi.

“Sehingga, SPBE diharapkan akan dapat meningkatkan kolaborasi antar instasi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik,” tututnya

Tata kelola SPBE di Kabupaten Bireuen wajib dijalankan dan dipatuhi oleh seluruh SKPK. Tidak hanya Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian saja yang menjadi motor penggerak, semua SKPK seperti Bappeda, BPKD, BKPSDM dan yang lainnya harus berkomitmen dan mendukung hingga implementasi SPBE di Kabupaten Bireuen tampil terbaik dan akan di evaluasi setiap tahun oleh Kementerian PAN-RB.

Semua lintas sektor harus memiliki komitmen untuk menerapkan SPBE, agar mengaktifkan website masing-masing sebagai informasi dan interaksi kepada publik secara luas denagan menggunakan akun email surat elektronik resmi milik Pemerintah Kabupaten Bireuen (tidak menggunakan yahoo atau gmail milik pihak ketiga).

Melalui kegiatan Pengembangan Aplikasi E-Government (SPBE) ini, kepada seluruh unsur SKPK yang hadir diharapkan serius mengikuti terhadap semua yang dipaparkan oleh para narasumber, sehingga dapat terimplementasi dan dilaksanakan di masing-masing SKPK nantinya

Sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bireuen, M. Zubair, SH., MH melaporkan, pengembangan Aplikasi E-Goverment bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keterpaduan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen,

Pengembangan yang menghadirkan Kabid Layanan E-Govemment Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh” Hendri Dermawan, S.Kom, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bireuen, Ir. Ibrahim, M.Si sebagai pemateri dan narasumber, turut dihadiri semua SKPK Bireuen.[heri]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *