5 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues Dimusnahkan

Theacehpost.com | GAYO LUES – Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, bersama personel gabungan memusnahkan lima hektare ladang ganja di pegunungan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Selasa, 26 September 2023.

banner 72x960

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pemusnahan ladang ganja tersebut diikuti oleh 100 personel gabungan dari Polres, Kodim 0113/GL, Kejari, Satpol PP, dan BNNK Gayo Lues, serta masyarakat setempat.

“Pemusnahan ladang ganja itu melibatkan personel gabungan dari lintas instansi. Tujuan utamanya adalah sinergisitas bersama menyelamatkan generasi muda dari narkotika jenis ganja,” pungkas Joko, Rabu, 27 September 2023.

Joko menjelaskan, untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut personel harus berjalan kaki selama lima jam. Di lokasi yang menjadi target terdapat tiga titik ladang ganja dengan luas keseluruhan lima hektare. Dari luas tersebut, diperkirakan terdapat 7 ribu batang ganja dengan ukuran bervariasi.

Ia merinci, di lokasi pertama terdapat 3 ribu batang ganja dengan ladang seluas dua hektare. Batang ganja tersebut berukuran 20-30 cm dengan jarak tanam satu meter.

Sementara lokasi kedua, sambungnya, petugas menemukan ladang seluas satu hektare berisi seribu batang ganja. Kemudian, lokasi ketiga seluas dua hektare dan berisi 3 ribu batang ganja dengan jarak tanam bervariasi.

“Ganja yang berhasil ditemukan itu memiliki ukuran bervariasi. Ada yang baru ditanam, ada juga yang telah siap panen, bahkan ada juga yang sudah dipanen. Namun, pemilik ladang ganja tersebut tidak ditemukan, sehingga, seluruh tanaman ganja tersebut langsung dicabut dan dibakar untuk dimusnahkan,” tutup Joko. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *