Pakai Pelat Hitam, Mobil Operasional Baitul Mal Aceh Selatan Dipertanyakan

waktu baca 2 menit
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, drh Asrijal Junaidi. (Foto: Yurisman/Theacehpost.com)
banner 72x960

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Sejumlah kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Selatan mempertanyakan sumber anggaran mobil operasional Kantor Baitul Mal Aceh Selatan yang memakai pelat hitam.

Kecurigaan itu muncul saat mobil merek Toyota Innova Reborn yang dipakai untuk operasional Baitul Mal Aceh Selatan tidak memakai pelat merah.

“Seharusnya mobil operasional tersebut memakai pelat merah bukan pelat hitam, jadi kita mempertayakan kepemilikan mobil tersebut. Apakah itu memang betul mobil atas nama Baitul Mal atau pribadi,” kata seorang PNS Aceh Selatan yang enggan ditulis namanya oleh Theacehpost.com, Selasa, 26 April 2022.

Selain itu, ia juga mempertanyakan zakat yang diperoleh dari beban gaji PNS di Aceh Selatan setiap tahun. PNS itu menyebut bahwa Baitul Mal setempat tidak pernah mempublikasikannya.

“Selama ini kita melihat Baitul Mal Aceh Selatan tidak pernah mempublikasikan jumlah zakat yang terkumpul pertahunnya, dan juga pengeluaran apa-apa saja itu juga perlu diketahui. Masjid saja ada informasi pemasukan dan pengeluarannya,” ketusnya.

“Oleh sebab itu, kita harap pihak Baitu Mal Aceh Selatan dapat mengumumkan atau mempublikasikan berapa jumlah zakat pertahunnya dan juga pengeluarannya,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Baitul Mal Aceh Selatan, Ahmad Ibrahim membenarkan bahwa mobil operasional kantornya itu memakai pelat hitam.

“Mobil itu untuk keperluan operasional Kantor Baitul Mal. Mobil tersebut dibeli bukan atas nama pribadi, itu mobil atas nama Baitul Mal Aceh Selatan. Saya mengakui kalau tahun 2021 kita tidak ada mempublikasikan jumlah zakat,” jelasnya.

Di lokasi terpisah, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Asrijal Junaidi menjelaskan pembelian mobil dinas itu bersumber dari dana infak senif amil, dengan harga sekitar Rp 300 juta.  Dibelinya pada tahun 2020.

“Terkait pelat hitam itu, terjadi kekeliruan dalam pembelian. Tetapi sudah kita tanyakan kepada inspektorat bagaimana prosedurnya. Selain itu, kita mengakui, selama dua tahun ini memang tidak mempublikasikan jumlah zakat, serta pengeluaran. Ke depan kita akan publikasikan langsung di website Baitul Mal Aceh Selatan,” ungkapnya kepada Theacehpost.com. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *