KIP Tetapkan Mualem-Dek Fadh Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih Tanggal 9 Januari 2025 di The Pade Hotel
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menjadwalkan akan melakukan tahapan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh), pada Kamis, 9 Januari 2025 mendatang.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH mengatakan, lokasi penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dilaksanakan di The Pade Hotel, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
“Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih insyaallah tanggal 9 Januari nanti di The Pade Hotel, pelaksanaannya kita jadwalkan jam 14.00 WIB,” ujar Agusni AH kepada Theacehpost.com, Banda Aceh, Senin (6/1/2024).
Agusni menjelaskan, setelah penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih selesai dilaksanakan, selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih itu akan dilantik dalam rapat paripurna dewan.
Hanya saja, kata Agusni, pelantikan Mualem-Dek Fadh tidak menjadi domain dari kewenangan KIP Aceh, sehingga pihaknya tidak bisa memastikan apakah pelantikan Mualem-Dek Fadh dilakukan di dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh atau dilaksanakan serentak secara nasional di Jakarta.
“(Bagaimana pelantikan Mualem-Dek Fadh) itu belum kita tahu, karena tidak menjadi domainnya KIP, nanti apakah dilantik secara serentak di Jakarta sesuai dengan peraturan yang berlaku secara nasional atau nanti di DPRA. Sangat tergantung nanti bagaimana keputusan pemerintah dan DPRA,” jelasnya. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp