Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Mampu Baca Alquran

Potret momen kedua Paslon peserta Pilkada Aceh Barat saat sedang bersiap-siap mengikuti uji baca Alquran. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Meulaboh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat memastikan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan lolos uji baca Alquran.

banner 72x960

Uji baca Alquran ini dilaksanakan di Masjid Agung Makmur, Meulaboh, pada Rabu (4/9/2024) kemarin.

“Dua pasangan yang lolos ini masing-masing Tarmizi-Said Fadheil dan Haji Kamaruddin-Adi Ariyadi,” kata Komisioner KIP Aceh Barat, Teuku Novian.

Lebih lanjut, Teuku Novian menjelaskan, pelaksanaan uji baca Alquran yang dilaksanakan itu memiliki dewan hakim yang terdiri dari unsur Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Barat, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat, serta Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Aceh Barat.

Teuku Novian menjelaskan, seluruh mekanisme penilaian dilakukan oleh lembaga terkait dan pihaknya sebagai penyelenggara kegiatan hanya diberitahu terhadap hasil uji baca Alquran yang telah dilaksanakan.

Berdasarkan penyampaian dari dewan hakim, kedua pasangan calon yang maju di Pilkada Aceh Barat tersebut dinyatakan memenuhi syarat atau memenuhi kriteria bisa membaca Al Quran.

“Salah satu syarat lulusnya kandidat di Pilkada, yaitu wajib bisa membaca Alquran,” ungkapnya.

“Jika mengacu pada ketentuan pencalonan, kedua pasangan calon ini sudah memenuhi persyaratan karena berdasarkan penilaian dari dewan hakim, keempat peserta calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Aceh Barat bisa membaca Alquran,” pungkasnya. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook