Hasil Pleno Terbuka KIP Aceh Selatan Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati

KIP Aceh Selatan tetapkan nomor urut Paslon Pilkada 2024. [Foto: The Aceh Post/Yurisman]

THEACEHPOST.COM | Tapaktuan – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan, bertempat di Kantor KIP setempat, Senin (23/9/2024).

banner 72x960

Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi menyampaikan dari hasil penetapan dan pengundian nomor urut berlangsung pasangan Tgk Amran dan Akmal AH yang di sebut pasangan AMAL mendapatkan nomor urut tiga dan Pasangan H Mirwan dan Baital Mukadis yang disebutkan pasangan MANIS mendapatkan nomor urut dua.

Sementara itu, pasangan Hendri Yono dan Mirwan yang disebut pasangan IMAN mendapatkan nomor urut empat dan pasangan Darmansyah dan Sudirman yang disebut pasangan IDAMAN mendapatkan nomor urut satu.

Selesai pengundian penetapan nomor urut, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Periode 2024-2029 menandatangani Naskah Kesepakatan Deklarasi Kampanye pada Pilkada dan Penandatangan Pakta Integritas.

Adapun rapat pleno penetapan dan pengundian  nomor urut itu, turut dihadiri oleh Pj.Bupati Cut Syazalisma,S.STP, M.Si, Kapolres Aceh Selatan, Kajari Aceh Selatan, Ketua Pengadilan Tapaktuan, Kepala Mahkamah Syariah, Ketua DPRK Aceh Selatan, Komisioner KIP, Komisioner Panwaslih,para pengurus partai politik beserta para pendukung dan simpatisan masing masing Paslon. (Yurisman)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook