Empat Karya Budaya Aceh Selatan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia

Bupati Aceh Selatan,Tgk Amran. (Foto: Yurisman/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | TAPAKTUAN- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI, telah menetapkan 17 Karya Budaya yang diusulkan oleh Pemerintah Aceh sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

banner 72x960

Hal itu setelah Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022, di Jogjakarta, Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

Sebelumnya, seluruh usulan Pemerintah Aceh tersebut telah melalui tahapan verifikasi untuk dinyatakan memenuhi syarat oleh tim ahli dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya.

Pada tahun 2022, terdapat 718 usulan dari 34 provinsi di Indonesia yang mengajukan untuk diverifikasi agar dapat ditetapkan sebagai warisan budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, melalui Kepala Bidang Budaya dan Nilai Sejarah, Evi Mayasari, menyampaikan bahwa tahun 2022 ini menjadi pencapaian baru bagi Provinsi Aceh, dimana sebanyak 17 (tujuh belas) usulan dari Pemerintah Aceh diakomodir seluruhnya.

Penetapan ini disambut gembira oleh masyarakat Aceh Selatan, karena diantara 17 karya budaya tersebut, 4 diantaranya berasal dari Kabupaten Aceh Selatan.

Adapun Empat karya budaya Aceh Selatan yakni, Malamang atau tradisi memasak lemang, Meudayang atau tradisi mengambil madu lebah Buloh Seuma, Kasab atau sulaman benang emas khas Aceh Selatan, serta Rumah Rungko.

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran menyampaikan rasa syukur dan bangga atas ditetapkannya 4 (empat) karya budaya Aceh Selatan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Alhamdulillah, atas nama pemerintah daerah, dan tentunya sebagai bagian dari masyarakat Aceh Selatan, kami mengucap rasa syukur serta bangga.

Dengan ditetapkannya empat karya budaya warisan leluhur kami, sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia secara resmi oleh negara, melalui Kemendikbud-Ristek RI.

Bupati Tgk Amran juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh melalui Kemendikbud – Ristek RI.

Yang telah mengusulkan dan menetapkan karya budaya Aceh Selatan, sehingga menjadi bagian Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Dalam hal ini kita minta kepada masyarakat Aceh Selatan, agar bersama-sama untuk terus menjaga dan merawat warisan budaya tersebut agar tidak hilang ditelan zaman.

“Karena hal ini menjadi motivasi bagi kita semua, terutama generasi muda untuk mengenal dan mempromosikan warisan budaya leluhur kepada dunia,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *