Cawabup Pidie Jaya Hasan Basri Dilaporkan ke Polisi Akibat Hinaan Terhadap Masyarakat Cubo

Cawabup Pidie Jaya, Hasan Basri. [Foto: Tangkapan layar]

THEACEHPOST.COM | Meureudu – Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pidie Jaya, Hasan Basri, dilaporkan ke Polres Pidie Jaya akibat pernyataannya yang diduga menghina masyarakat Cubo, Pidie Jaya.

banner 72x960

Laporan tersebut diajukan oleh masyarakat Cubo yang diwakili oleh Mukim Cubo, Abdussamad, serta didampingi oleh kuasa hukumnya, Hermanto SH dan Murtadha SH, dari Kantor F&P Law Firm.

Laporan itu telah diterima oleh Polres Pidie Jaya sebagaimana Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/70/XI/2024/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH tanggal 03 November 2024.

Kuasa Hukum Pelapor, Hermanto mengatakan, Hasan Basri dilaporkan ke polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 45 A Ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 156 KUHPidana.

“Pelaporan tersebut akhirnya dilaporkan oleh Mukim Cubo dikarenakan telah menimbulkan kemarahan atas kalimat hinaan yang disampaikan oleh Hasan Basri terhadap masyarakat kemukiman Cubo, karena video hinaan tersebut telah viral di media sosial Tiktok dan Facebook dan telah beredar luas melalui pesan WhatsApp,” ujar Hermanto dalam siaran pers yang diterima Theacehpost.com, Pidie Jaya, Minggu (3/11/2024).

Hermanto mengatakan, masyarakat Kemukiman Cubo sangat menyayangkan pernyataan yang timbul dari calon pemimpin tersebut. Menurutnya, Hasan Basri seharusnya bisa menjaga tutur bahasanya agar tidak melukai perasaan masyarakat Cubo dengan hinaan yang sangat tidak manusiawi, apalagi disampaikan di depan khalayak ramai/umum.

“Bahwa  penghinaan yang dilakukan oleh Hasan Basri terhadap masyarakat Cubo tersebut diketahui terjadi di ruang pertemuan PT MAAR MOTOR yang terletak di Desa Manyang Cut, Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Hasan Basri merupakan Calon Wakil Bupati Pidie Jaya yang berpasangan dengan Calon Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi. Pasangan ini bernomor urut 01, dengan partai pengusung PKB, PAN, PAS Aceh, PNA, Partai Gabthat, dan Partai SIRA. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook