Bappeda Gelar Rakor Forum Satu Data Bersama Diskominfosan dan BPS Aceh Selatan

(Foto: Doc Diskominfo Aceh Selatan/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Pemkab Aceh Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Satu Data Bersama Dinas Kominfo Persandian Kabupaten Aceh Selatan dan BPS Aceh Selatan, di Aula Bappeda lantai III, Senin, 24 Oktober 2022.

Kegiatan ini bertujuan untuk terwujudnya percepatan penyelenggaraan Satu Data Terintegrasi (SaDARI) sesuai dengan visi misi Bupati Aceh Selatan.

Hal itu sesuai, Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dengan tujuan untuk membangun koordinasi tentang penyediaan data, meningkatkan komitmen lintas sektor dalam penyediaan data berkualitas dan tepat waktu.

Serta untuk mengidentifikasi kebutuhan data untuk perancanaan pembangunan daerah.

Adapun, kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Setdakab, Para Kabag Setdakab, Kepala BPS Aceh Selatan, Para Kepala SKPK dan kepala kepala bidang, Para Camat, serta undangan lainnya.

Mewakili Bupati Aceh Selatan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs H T Darisman, mengatakan Satu Data Indonesia merupakan program nasional.

Sebagai bentuk kebijakan tata kelola data pemerintah, untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses oleh instansi pusat maupun daerah.

“Di Kabupaten Aceh Selatan, kebijakan satu data diimplementasikan melalui program SaDARI (Satu Data Terintegrasi) berdasarkan perbup nomor 35 tahun 2019 sebagai satu data indonesia tingkat kabupaten. Namun demikian, sampai saat ini pelaksanaan program ini belum optimal,” katanya.

Darisman menjelaskan, secara umum penerapan satu data indonesia di tingkat kabupaten dihadapkan dengan berbagai kendala. Antara lain, kesiapan infrastruktur, adanya perbedaan – perbedaan standar dan metadata di setiap instansi pemerintah.

Serta minimnya jumlah dan kualitas sumber daya manusia pengelola data di daerah. Tetapi tentunya hal ini dapat kita atasi bersama.

“Agar penerapan kebijakan satu data Indonesia di tingkat daerah dapat berjalan optimal, dibutuhkan keseriusan dan kerjasama dari seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Kebijakan satu data ini sendiri telah menetapkan badan pusat statistik (BPS) sebagai pembina data, dinas komunikasi dan informatika sebagai walidata dan masing – masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai produsen data.

“Oleh karenanya, kesuksesan pelaksanaan program ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama,” umgkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosan Kabupaten Aceh Selatan, Munharsam juga menyambut baik semua saran dan pendapat yang disampaikan para peserta yang bersifat konstruktif, agar program prioritas ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Dengan keberadaan data yang terintegrasi, diharapkan dapat membantu dalam mengidentifikasi kebutuhan data untuk perencanaan pembangunan daerah,” katanya.

Serta berkoordinasi tentang penyediaan data, dan menyamakan persepsi tentang interpretasi statistik antar SKPK. Sehingga, akan memperkuat data administrasi di setiap intasi dan mendukung keterbukaan informasi publik.

“Ke depan, bersama kita akan mendorong pemerintahan daerah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk memanfaatkan data dalam perencanaan pembangunan, perumusan kebijakan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik lainnya,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *