Aceh Utara Tolak Penggunaan ICS Blang Adoe untuk Pengungsi Rohingya

Aksi penolakan imigran Rohingya di Aceh Utara. (Foto: ist)

Theacehpost.com | LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara secara resmi menyurati Penjabat (Pj) Gubernur Aceh perihal pertimbangan penggunaan Integrated Community Shelter (ICS) Blang Adoe di Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara untuk pengungsi Rohingya.

banner 72x960

Surat bernomor 100/1942 tersebut disampaikan Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si pada Rabu 20 Desember 2023.

Dalam surat tersebut, Bupati Aceh Utara menyampaikan beberapa poin penting kepada Pj Gubernur Aceh, diantaranya, terdapat permasalahan aset dari kepemilikan terhadap ICS serta batas wilayah di lokasi tersebut.

“ICS sudah pernah digunakan untuk menampung pengungsi Rohingya tahun 2015 namun terjadi konflik sosial baik antar sesama pengungsi maupun pengungsi dengan warga setempat,” bunyi surat yang di tandatangani Pj Mahyuzar ini.

Dalam poin surat itu juga disebutkan, masyarakat di sekitar ICS menolak kehadiran imigran Rohingya tersebut dan dikhawatirkan akan kembali memicu konflik sosial yang serupa.

“Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Aceh Utara memohon kepada Pj Gubernur Aceh untuk mempertimbangkan kembali agar ICS Blang Adoe tidak digunakan untuk pengungsi Rohingya,” demikian isi kutipan dalam surat tersebut.

Sebagai informasi, sejak pagi tadi telah beredar di media sosial mengenai aksi penolakan imigran Rohingya yang rencananya dilaksanakan masyarakat Kecamatan Baktiya di Lhoksukon. Perkumpulan masyarakat kecamatan tersebut menyerukan rencana aksi penolakan imigran Rohingya dan mereka diimbau berkumpul di warkop Hamyasa di Gampong Keude Alue Ie Puteh pukul 08.30 WIB.

Penolakan masyarakat Aceh Utara terhadap pengungsi Rohingya ini bukan yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2015, masyarakat di sekitar ICS Blang Adoe juga sempat menolak kehadiran pengungsi Rohingya. Hal ini menyebabkan terjadinya konflik sosial yang berujung pada pengosongan ICS Blang Adoe oleh pengungsi Rohingya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pj Gubernur Aceh terkait surat Bupati Aceh Utara tersebut.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *