Abu Mudi: Bustami Hamzah Calon Gubernur Aceh yang Kita Dukung

Abu Mudi nyatakan dukungan untuk Bustami Hamzah sebagai Cagub Aceh. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Lhoksukon – Ulama kharismatik Aceh, Abu Tgk H Hasanoel Bashry yang akrab disapa Abu Mudi, mengungkapkan bahwa dirinya mendukung Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah.

banner 72x960

Pernyataan dukungan secara terbuka itu disampaikan Abu Mudi pada acara Maulid Nabi Muhammad Saw yang diselenggarakan relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Utara di Krueng Geukuh, Aceh Utara, Kamis (7/11/2024).

“Bustami adalah calon gubernur yang kita dukung. Semoga Allah meridhai dukungan kita dan terpilih menjadi Gubernur Aceh,”  kata Abu Mudi ketika mengawali dialog dalam acara maulid tersebut.

Menurut Abu Mudi, calon pemimpin harus memiliki empat sifat yaitu, Siddiq, amanah, tablig dan fatanah.

“Empat sifat itu yang dimiliki oleh Nabi kita sebagai pemimpin umat. Maka setelah nabi wafat mungkin tidak ada manusia yang sempurna seperti Nabi Muhammad,” ungkap Abu Mudi ketika menjawab salah seorang penanya.

Saat ini, lanjut Abu Mudi, memilih pemimpin yang memiliki empat sifat tersebut akan sangat sulit, karena kita manusia biasa yang memiliki kekurangan dan kelebihan.

“Pemimpin yang kita pilih saat ini, kalau tidak memenuhi empat sifat itu. Maka kita pilih yang mendekati banyak dari empat sifat tersebut. Kalau tidak maka daerah  kita ini tak akan pernah berubah seperti yang kita alami dua puluh tahun terakhir. Bahkan kalau salah memilih pemimpin maka tunggulah kehancuran,” tandasnya.

Maka Ini sifat yang dianjurkan untuk memilih seorang pemipin oleh agama. Kalau tidak ada empat syarat itu, maka pilihlah pemimpin yang lebih banyak mendekati syarat tersebut,” jelas Abu Mudi.

Sementara itu, Asmaniar dalam kesempatan itu menanyakan apa hukumnya dalam agama merusak baliho atau spanduk salah satu calon yang maju dalam Pilkada.

Menurut Abu Mudi, orang yang merusak baliho atau spanduk karena mungkin dengki dengan pemiliknya.

“Sifat dengki dalam Islam tidak dibenarkan. Maka pelaku perbuatan seperti itu tetap dosa, karena merusak milik orang lain,” kata Abu Mudi yang saat itu turut didampingi Cagub Bustami Hamzah dan Ketua Partai Aceh Sejahtera (PAS), Tu Bulqaini. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook