DPRK Abdya Usulkan Pimpinan Definitif dan Tetapkan AKD, Berikut Nama-namanya

Suasana rapat paripurna usulan penetapan pimpinan definitif DPRK Abdya, Senin (04/11/2024). [Foto: The Aceh Post/Robby Sugara]

THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan rapat paripurna usulan penetapan pimpinan definitif DPRK setempat, Senin (04/11/2024).

banner 72x960

Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan rapat paripurna pengumuman Alat Kelengkapan DPRK Abdya dan rapat paripurna pembukaan pembahasan rancangan qanun APBK Abdya tahun anggaran 2025.

Ketua Sementara DPRK Abdya, Roni Guswandi dalam rapat paripurna tersebut mengatakan bahwa sesuai dengan Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka partai politik yang berhak mengisi jabatan pimpinan DPRK Abdya adalah dari Partai Gerindra sebagai ketua, wakil ketua satu dari Partai Aceh dan wakil ketua dua dari Partai Demokrat.

Adapun ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Politik yang telah mengajukan calon pimpinan definitif DPRK Abdya adalah dari Partai Gerindra, mengusulkan Roni Guswandi sebagai Ketua, Partai Aceh mengusulkan Tgk Mustiari sebagai wakil ketua satu dan Partai Demokrat mengusulkan Nurdianto sebagai wakil ketua dua.

“Selanjutnya usulan ini akan kami teruskan ke Gubernur Aceh melalui Bupati Abdya guna mendapatkan penetapan peresmian pengangkatan pimpinan DPRK Abdya masa jabatan 2024-2029,” ujar Abi Roni panggilan akrabnya Roni Guswandi.

Sesuai dengan agenda rapat selanjutnya, tambah Abi Roni, DPRK Abdya juga mengumumkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010.

Berikut Alat Kelengkapan DPRK Abdya masa jabatan 2024-2029 sesuai dengan susunan keanggotaannya:

Badan Anggaran (Banggar), ketua Roni Guswandi, wakil ketua I Tgk Mustiari, wakil ketua II Nurdianto, anggota Syarkawi, Agusri Samhadi, Said Rian Suherza, Yusdarman, Syarifuddin, Kasyful Wara, Zulkarnaini, Rizal Husaini, Deviyani dan Rahmat Irfan.

Badan Musyawarah (Banmus), ketua Roni Guswandi, wakil ketua I Tgk Mustiari, wakil ketua II Nurdianto, anggota Syarifuddin UB, Justar YS, Said Abbas, Zulkifli Ali, Mukhlis AW, Mukhlis MS, Khairunnas, Muhibpudin, Dedi Saputra, Tanzilurrahman, Sardiman, dan Jasman.

Badan Legislasi (Banleg), ketua Mukhlis MS, Wakil Ketua Tanzilurrahman, anggota Khairunnas, Mukhlis AW, Justar YS, dan Sardiman.

Badan Kehormatan (BK), ketua Syarkawi, wakil ketua Jasman, anggota Kasyful Wara.

Komisi I (Bidang Pemerintahan), Ketua Syarifuddin, wakil ketua Justar YS, sekretaris Syarkawi, anggota Kasyful Wara dan Zulkarnaini.

Komisi II (Bidang Perekonomian dan Keuangan), ketua Said Rian Suherza, wakil ketua Yusdarman, sekretaris Rahmat Irfan, anggota Tanzilurrahman, Muhibpudin dan Agusri Samhadi.

Komisi III (Bidang Pembangunan), ketua Zulkifli Ali, wakil ketua Mukhlis AW, sekretaris Jasman, anggota Deviyani, Khairunnas dan Said Abbas.

Komisi IV (Kesejahteraan rakyat dan Syariat Islam), ketua Sardiman, wakil ketua Syarifuddin UB, sekretaris Mukhlis MS, anggota Dedi Sahputra dan Rizal Husaini. (Robby Sugara)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook