KIP Tetapkan Empat Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Aceh Selatan

Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi SE. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Tapaktuan – Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Aceh Selatan telah menetapkan empat pasangan calon yang akan bertanding dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Aceh Selatan 2024.

banner 72x960

Keempat paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat maju sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pilkada Aceh Selatan, Minggu (22/9/2024).

Adapun, Keempat paslon Cabup dan Cawabup Aceh Selatan 2024 yakni, pasangan Darmansah SPd MM-Sudirman (IDAMAN) partai pengusung partai Nasdem, Partai Ummat dan Partai Darul Aceh.

Selanjutnya, pasangan H Mirwan MS SE MSos-H Baital Mukadis SE (MANIS), di usung Partai Amanat Nasional, Partai Gelora, Partai Demokrat, Partai PKS, Partai PKB, Partai Golkar, Partai PPP, Partai Gerindra.

Pasangan Hendri Yono SSos MSi-Mirwan SH (IMAN) maju melalui jalur Perseorangan.

Serta pasangan Amran SH-Akmal AH SPd (AMAL), di usung Partai Nanggroe Aceh dan Partai Aceh.

Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi SE mengatakan, keempat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan ini telah resmi ditetapkan sebagai calon, karena mereka telah memenuhi syarat.

“Dalam hal ini keempat pasangan calon sudah melakukan tahapan-tahapan seperti tes kesehatan dan baca Alquran dan besok pada tanggal 23 September 2024 akan dilaksanakan pencabutan nomor urut, Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ungkapnya. (Yurisman)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook