Motif Pembunuhan di Indrapuri, Polda Aceh: Aktor Intelektualnya Sakit Hati

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy (tengah) menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Aceh Besar. (Foto: Polda Aceh)

 

banner 72x960

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Polda Aceh menyampaikan motif utama penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, adalah dendam atau sakit hati karena korban Ridwan (38) kerap mengganggu usaha milik tersangka AB alias TW.

AB sekarang ditahan di Rutan Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi aktor intelektual, serta mendanai dan merencanakan penembakan tersebut.

“Motifnya karena sakit hati, lantaran korban kerap mengganggu usaha milik tersangka AB,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, dalam keterangan pers, Senin, 6 Juni 2022.

Winardy juga menjelasakan, pada dasarnya target penembakan tersebut adalah Ridwan, namun karen Maimun juga ada di lokasi dan takut hal tersebut bocor, maka dia juga ikut dieksekusi.

Untuk hal lainnya, kata Winardy lagi, pihaknya masih melakukan pendalaman lantaran masih ada eksekutor yang masih diburu. Identitasnya sudah dikantongi.

“Untuk informasi lebih dalam, kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik dan doakan eksekutornya cepat ditangkap. Nanti, perkembangannya akan kita sampaikan secara continue,” ujar Winardy.

Diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, meregang nyawa setelah ditembak OTK pada 12 Mei lalu. Polisi telah menangkap TM, DW, NZ, ZD, MY, dan menahan aktor intelektual AB. []

Baca juga: PDA Apresiasi Polda Aceh Ungkap Kasus Pembunuhan di Indrapuri

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *