Bupati Aceh Tamiang: MAA Dapat Menyelesaikan Perselisihan di Tingkat Mukim

Bupati Aceh Tamiang, Mursil, memberikan sambutannya saat membuka Pelatihan Penguatan Peradilan Adat di Aula Kantor Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tamiang, Selasa, 22 Juni 2021. (Foto: Saiful Alam/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Dalam menghadapi berbagai kasus dan perselisihan di tengah masyarakat pada tingkat mukim dan kampung perlu dilakukan peradilan adat.

banner 72x960

Pernyataan itu disampaikan oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil, dalam sambutannya saat membuka Pelatihan Penguatan Peradilan Adat di Aula Kantor Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tamiang, Selasa, 22 Juni 2021.

Kegiatan penguatan peradilan adat ini dilakukan untuk mengikat adat dan budaya Aceh dalam kehidupan hukum di tengah masyarakat dan merealisasikan penegakan hukum adat dalam menghadapi berbagai kasus dan perselisihan yang terjadi tingkat mukim dan kampung.

“MAA sangat berperan dalam mendukung pemerintah daerah dalam melahirkan qanun, terlebih lagi dalam menyelesaikan persoalan dan perselisihan adat yang muncul di tengah masyarakat,” kata Mursil.

Namun, lanjut bupati, perkara narkoba tidak dapat diselesaikan dengan adat karena merupakan perbuatan yang dapat menghancurkan generasi bangsa.

Selain itu, Mursil menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pembinaan, peningkatan dan penguatan terhadap fungsi kelembagaan peradilan adat secara berkelanjutan.

“Peran MAA di Aceh Tamiang juga dibutuhkan untuk berinisiatif dalam mendukung pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan,” pintanya.

“Kiranya MAA Aceh Tamiang dapat melahirkan qanun-qanun yang bernilai positif untuk kemajuan dan membangun masyarakat Aceh Tamiang ke depannya,” tutupnya.

Turut hadiri dalam kegiatan ini, Ketua MAA Aceh, Prof. Dr. Farid Wajdi Ibrahim MA, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Ketua MAA Aceh Tamiang, Abdul Muin, Kasubbag Hukum Polres Aceh Tamiang, AKP Dalin Bjr, para kepala mukim, dan para datok penghulu (kepala desa). []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *